1 Dekade Perjalanan UMKM Indonesia Berhasil Ketuk Pintu Ekspor

JAKARTA – Usaha mikro, kecil, lalu menengah ( UMKM ) memegang peranan vital pada perekonomian nasional, menjadi tulang punggung stabilitas ekonomi, juga terbukti tangguh menghadapi krisis, seperti pandemi Covid-19. UMKM mendominasi peningkatan sektor ekonomi dengan menyumbang sekitar 60,5% komoditas domestik bruto (PDB) kemudian mengangkat 96,9% dari total tenaga kerja.
Sebab itu, pemerintah terus mengupayakan sektor UMKM melalui berbagai kebijakan dan juga kegiatan yang dimaksud diharapkan dapat memajukan sektor yang disebutkan hingga dapat berpartisipasi di global value chain. UMKM memegang peran penting pada menciptakan ketahanan ekonomi. Ketika pandemi wabah Covid-19 mengguncang perekonomian global, UMKM yang mana beroperasi dalam berbagai sektor lokal mampu bertahan dan juga bahkan berkembang.
Produk-produk lokal pada masa tersebut, seperti masker batik lalu alat pelindung diri (APD), tidak ada cuma memenuhi permintaan lingkungan ekonomi pada negeri, tetapi juga berhasil menembus bursa internasional. Keberhasilan ini menunjukkan kemungkinan besar UMKM Indonesia untuk berpartisipasi pada rantai nilai global.
Selama satu dekade terakhir, pemerintah telah dilakukan menunjukkan komitmen yang kuat di mengupayakan pengembangan UMKM, teristimewa pada memperluas akses bursa ke luar negeri. Sebagai bagian dari Paket Kebijakan Sektor Bisnis 2015, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.04/2016 untuk menyokong peningkatan lalu perluasan bursa ekspor perniagaan kecil dan juga menengah (UKM).
Peraturan ini memberikan pembebasan bea masuk serta penghapusan PPN atau PPnBM menghadapi impor barang, bahan, kemudian mesin untuk tujuan ekspor, yang tersebut dikenal sebagai Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi Industri Kecil juga Menengah (IKM). Kemudian, pada 30 Januari 2017, presiden secara resmi meluncurkan kebijakan yang disebutkan di area Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Kota Boyolali.
Bagi IKM, prasarana yang dimaksud bermanfaat untuk menurunkan biaya produksi, meningkatkan cash flow yang tersebut dapat mengembangkan kapasitas produksi dan juga investasi, juga meningkatkan daya saing. Sementara bagi perekonomian nasional, KITE IKM dapat mengupayakan peningkatan hasil IKM dengan branding nasional yang dimaksud mampu mengisi lingkungan ekonomi internasional, menguatkan daya saing Indonesia pada penerapan Publik Perekonomian ASEAN, kemudian menguatkan fondasi perekonomian nasional dengan menyokong pengembangan IKM berorientasi ekspor.
Hasilnya, sesuai Laporan Efek Kondisi Keuangan Tahun 2023, terdapat 120 perusahaan yang berkontribusi pada devisa ekspor sebesar USD67,16 juta. Meskipun partisipasi ekspor yang dimaksud cuma 0,03% dari total ekspor nasional manufaktur, rasio ekspor dibandingkan impor telah lama mencapai 4,01.
Melansir dari laporan Pusat Informasi Bea Cukai, infrastruktur yang tersebut diberikan untuk perusahaan-perusahaan ini mencapai Rp46,82 miliar, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 18.043 orang. Aktivitas dunia usaha ini memunculkan nilai tambah sebesar Rp887,41 miliar serta penanaman modal baru sebesar Rp180,22 miliar. Utilisasi infrastruktur KITE IKM juga menunjukkan tren positif di 10 tahun terakhir. Hal ini ditunjukkan dengan adanya penambahan perusahaan penerima sarana dihadiri oleh peningkatan nilai ekspor setiap tahunnya.






