BI Tetap Tahan Suku Bunga Acuan pada Level 6%

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap saja menahan suku bunga acuan dalam level 6% yang dimaksud diputuskan di Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 15 lalu 16 Oktober 2024. Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga masih bertahan sebesar 5,25% dan juga suku bunga Lending Facility tetap memperlihatkan dalam level 6,75%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, suku bunga ditahan berdasarkan penilaian menyeluruh, proyeksi, dunia usaha global, ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan juga pembayaran ke depan tersebut.
“Berdasarkan hasil asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini juga prospek sektor ekonomi kedepan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15 kemudian 16 Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6%,” ujar Perry di konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Periode Oktober 2024 di dalam Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Dia menambahkan, kebijakan mempertahankan BI rate pada level 6% ini konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang tersebut pro stability, yaitu sebagai langkah preemptive kemudian forward looking untuk menegaskan naiknya harga tetap saja terkendali. “Sehingga, naiknya harga masih terkendali pada sasaran 2,5±1% pada tahun 2024 ini kemudian 2025 dan juga untuk membantu peningkatan sektor ekonomi yang mana berkelanjutan,” kata Perry.
Fokus kebijakan moneter di jangka pendek diarahkan untuk menguatkan efektivitas, stabilisasi nilai tukar rupiah juga menarik aliran masuk portofolio asing. Sementara itu, kebijakan makroprudensial serta sistem pembayaran tetap saja pro growth untuk membantu peningkatan dunia usaha yang digunakan berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mengupayakan kredit pembiayaan perbankan untuk dunia usaha kemudian rumah tangga.
“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk meningkatkan kekuatan keandalan infrastruktur kemudian struktur bidang pembayaran dan juga memperluas persetujuan digitalisasi sistem pembayaran,” tandas Perry.






