3 Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum Meninggal, Jadikan Charles III sebagai Raja Inggris

JAKARTA – Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum meninggal menarik perhatian.Salah satunya mamastikan keturunannya, yakni Charles menjadi raja.
Selama pemerintahan Ratu Elizabeth II yang berlangsung 70 tahun, mencakup periode penciptaan kekayaan besar pada seluruh dunia. Saat meninggal, harganya pun menarik perhatian.
Namun, sebagian besar kekayaannya terikat pada aset berwujud yang mana belum benar-benar terapresiasi seperti saham Microsoft atau Amazon, yang dimaksud masing-masing melonjak 240.000% serta 146.000%, sejak IPO mereka.
Itulah sebabnya kekayaan pribadi Ratu Elizabeth tampak relatif mudah dibandingkan dengan kekayaan para maestro teknologi seperti salah satu pendiri Microsoft Bill Gates, yang dimaksud diperkirakan mempunyai kekayaan senilai 115 miliar Mata Uang Dollar atau mantan pimpinan Amazon Jeff Bezos, yang tersebut mempunyai kekayaan sebesar 153 miliar USD.
Wasiat Ratu Elizabeth II
1. Menjadikan Putranya sebagai Raja Inggris
Wasiat yang dimaksud terun temurun dari keluarga kerajaan Inggris adalah penyerahan kekuasan, pada mana pasca Ratu Elizabeth meninggal, maka kekuasaannya diberikan terhadap putra pertamanya, Charles— yang digunakan sekarang resmi menjadi Raja Charles III, termasuk juga pengalihan kekayaan pribadinya serta kepemilikan menghadapi portofolio aset besar yang digunakan berkisar dari kastil ikonik hingga Permata Mahkota.
2. Bebas pajak
Kematian juga pajak dikatakan bukan dapat dihindari, tetapi Raja Inggris dibebaskan oleh hukum dari satu pajak utama yang ditujukan untuk orang kaya berhadapan dengan warisan: Pajak warisan.
Menurut The Economist, penguasa negara terbebas dari pajak warisan. Untuk itu, Raja Charles bukan akan menghadapi pajak warisan Inggris sebesar 40%, yang digunakan jikalau tidak ada akan menghabiskan sekira 200 jt Simbol Dolar dari harta ibunya.
The Crown Estate sekarang menjadi milik Raja Charles III sebagai raja yang tersebut berkuasa di tempat negara itu, tetapi ada kendalanya: Itu tiada dianggap sebagai milik pribadinya oleh sebab itu disimpan sebagai perwalian. Artinya, ia tak dapat mengedarkan aset-asetnya.
Menurut laporan keuangan terbarunya, Crown Estate memiliki aset serta real estat senilai 34,3 miliar USD. Kepemilikannya meliputi Istana Buckingham, Istana Kensington, serta tanah dan juga properti di area London dan juga Inggris.
Meski Raja Charles bukan dapat berjualan aset Crown Estate untuk keuntungan pribadi, keluarga kerajaan menikmati keuntungan finansial yang digunakan berasal dari kepemilikannya. Setidaknya 15% dari keuntungan dari Crown Estate diberikan terhadap keluarga kerajaan melalui “Sovereign Grant,” menurut situs web keluarga kerajaan.
3. Mengelola Kadipaten Cornwall
Sebelum menjadi raja, Charles memegang peran sebagai Adipati Cornwall, yang memberinya wewenang untuk mengatur Kadipaten Cornwall. Peran yang dimaksud dipegang oleh orang yang merupakan pewaris takhta, yang mana berarti kadipaten yang dimaksud sekarang akan diwariskan terhadap putra sulung Charles, Pangeran William.
Kadipaten Cornwall mencakup lebih banyak dari 130.000 hektare tanah senilai 1,3 miliar USD, menurut Fortune. Namun, seperti halnya dengan Crown Estate, Charles bukan diizinkan untuk mengirimkan tanah tersebut, meskipun ia memperoleh pendapatan dengan menyewakan properti yang disebutkan untuk petani, pebisnis juga penduduk.






