Ketua Dewan Pers Kenang Sosok Atmakusumah Astraatmadja pada Perjuangan Kemerdekaan Pers

JAKARTA – Dewan Pers sama-sama Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) mengadakan acara doa sama-sama mengenang tokoh pers almarhum Atmakusumah Astraatmadja di tempat Hall Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (7/12025). Acara yang disebutkan dihadiri ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, keluarga Atmakusumah, serta para jurnalis senior.
Dalam sambutannya, Ninik mengungkap, almarhum merupakan sosok yang tersebut berjasa pada dunia pers. Salah satunya kontribusi Atmakusumah menghadapi lahirnya Undang-Undang (UU) Pers.
“Memberikan ketulusan hidup, Pak Atmakusumah untuk perjuangan kemerdekaan pers juga fungsi-fungsi pers yang dimaksud sekarang ini dapat kita baca torehannya pada di Undang-Undang 40 Tahun 1999,” kata Ninik pada sambutannya.
Baca Juga: Doa Bersama Mengenang Tokoh Pers Nasional Atmakusumah Asraatmadja
Dalam kesempatan itu, Ninik juga menyampaikan janji Allah terhadap hambanya, ketika seseorang melahirkan karya yang dimaksud bermanfaat, maka akan menjadi amal jariyah yang dimaksud terus mengalir bagi almarhum.
“Sesuai janji Allah terhadap hambanya, siapa pun yang melahirkan sebuah karya dapat dihadiri oleh oleh insan penerusnya lalu semua merasa gembira juga mengucap syukur menghadapi torehan itu insyaAllah menjadi amal jariah bagi almarhum,” tuturnya.
Ninik menceritakan perkenalkan dengan Atmakusumah terjadi ketika kegiatan Anugerah Dewan Pers. Kala itu Atmakusumah secara terang benderang memberikan pandangan tentang perjalanan beliau sebagai Ketua Dewan Pers serta kerja-kerja di tempat dunia jurnalistik.
“Cukup lama, lebih tinggi 20-30 menit waktu itu serta beliau sangat kuat, bahkan kalau saya tidaklah diutik-utik identik panitia untuk mengingatkan beliau untuk berbagi waktu dengan rencana berikutnya, insyaAllah beliau masih terus akan menyampaikan pandangan-pandangannya,” katanya.
Melihat sosok Atmakusumah yang digunakan sudah ada lanjut usia, dirinya terpanggil untuk mendampingi almarhum di menyampaikan materinya. Namun tak disangka justru almarhum begitu semangat juga Ninik harus merasakan pegal-pegal ketika mendampinginya.
“Saya terus terang waktu itu tidak ada harus mendampingi tapi saya berniat mendampingi. Saya punya perasaan khawatir gitu, nanti ini bapak harus ada yang tersebut dampingi di tempat belakangnya, Bapaknya yang mana malah sehat, saya yang mana gemeteran. Betul, kaki saya sampai berkali-kali teklak-tekluk untuk menguatkan kaki saya, Bapak tak bergeser,” ucapnya.
Dari waktu singkat mengenal sosok almarhum, Ninik menilai Atmakusumah setiap saat menunjukkan komitmen tanpa batas untuk menjaga kebebasan pers. Tidak belaka melalui tulisan, tetapi juga melalui ucapan, pemikiran, juga perilaku yang mana setiap saat mencerminkan prinsip moralitas yang mana tinggi.
“Sehingga ketika bertemu dengan kawan-kawan pada acara Anugerah Dewan Pers yang tersebut pasti beliau telah sangat paham bahwa yang tersebut hadir adalah insan pers, maka berkali-kali menyampaikan tentang bagaimana pentingnya mendedikasikan pers ini agar masih terjaga sebagaimana cita-cita yang dituangkan di dalam pada Pasal 2, 3, 4, 5, 6,” ucapnya.
“Bagaimana agar pers bisa jadi mengambil bagian memperjuangkan demokrasi, penegakan hukum, kemudian lain-lain, sampai pada detail bagaimana menggambarkan pers agar sanggup menjaga kebhinekaan dalam Indonesia dengan fungsi-fungsi pers,” pungkasnya.






