4 Organisasi Baru Penikmat Gas Murah Industri, Intip Daftarnya

JAKARTA – Penikmat gas hemat lapangan usaha semakin banyak, dengan tambahan 4 perusahaan baru. Adapun empat perusahaan baru yang dimaksud berhak menerima nilai tukar gas bumi tertentu (HGBT) atau gas hemat bidang yakni PT KCC Glass Indonesia, PT Indonesia Nippon Steel Pipe, PT Rumah Keramik Indonesia dan juga PT Rainbow Tubulars Manufactures.
“Jadi saya kemarin menyetujui secara resmi ada penambahan perusahaan yang tersebut mendapat HGBT. Salah satu diantaranya adalah KCC, pabrik kaca yang tersebut baru diresmikan kemarin di dalam Batang,” jelas Menteri Daya dan juga Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika ditemui di dalam Jakarta, Mulai Pekan (14/10/2024).

Diungkapkan Bahlil, pemberian HGBT terhadap KCC Glass memang sebenarnya merupakan komitmen awal pemerintah lantaran perusahaan yang dimaksud telah terjadi berinvestasi dengan memulai pembangunan pabrik kaca di dalam Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah tahun ini.
“Memang itu sejak awal sudah ada dijalankan negosiasi, sejak mereka masuk, dan juga komitmen pemerintah untuk memberikan HGBT untuk gas,” urainya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penambahan empat perusahaan itu tercantum di Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 yang tersebut merupakan inovasi dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 yang dimaksud mengatur tentang pengguna gas bumi tertentu kemudian tarif gas bumi tertentu pada sektor industri.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Data Publik, kemudian Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono mengatakan, pembaharuan ini terjadi berdasarkan rekomendasi dari Menteri Industri terkait pengguna gas bumi tertentu.
“Penambahan 4 (empat) bidang baru sebagai pengguna gas bumi tertentu, yang berarti mulai sekarang, sektor yang disebutkan berhak menerima gas bumi dengan nilai tukar yang dimaksud telah dilakukan diatur khusus untuk sektor industri,” jelas Agus di keterangan resminya, Hari Sabtu (12/10/2024)
Pria yang akrab disapa Aca ini mengungkapkan, sejak aturan baru ini ditetapkan pada 9 Oktober 2024 maka empat perusahan baru tadi berhak menerima gas bumi dengan tarif murah.
“Keputusan ini merupakan penyesuaian untuk menjamin distribusi gas bumi lebih tinggi tepat sasaran, mengikuti evaluasi, lalu inovasi keperluan pada sektor industri,” pungkas Aca.






