BPK temukan kontestan kartu prakerja tak penuhi persyaratan penerima

DKI Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan partisipan kartu prakerja tak memenuhi persyaratan sebagai penerima di Laporan Keuangan (LK) Bagian Anggaran Belanja Lainnya (BA 999.08) tahun 2023 pada Unit Akuntansi Kuasa Konsumen Anggaran (UAKPA) Bendahara Umum Negara (BUN) Manajemen Pelaksana Rencana Kartu Prakerja (MPPKP).
Pernyataan itu disampaikan Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Daniel Lumban Tobing untuk Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto pada Kantor Kemenko Perekonomian.
“Dalam tahapan pemeriksaan, BPK masih menemukan permasalahan sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Permasalahan yang disebutkan di dalam antaranya, terdapat kontestan inisiatif kartu prakerja yang dimaksud tidaklah memenuhi persyaratan sebagai penerima, yang digunakan mengakibatkan penetapan kontestan berjumlah 54.856 kontestan tak tepat,” kata beliau di keterangan resmi dalam Jakarta, Kamis.
Selain itu, pihaknya menemukan pula permasalahan pengendalian penampilan kontestan kelas pelatihan daring kurang memadai, sehingga mengakibatkan realisasi belanja lain-lain acara kartu prakerja tahun 2023 tidak ada layak dibayarkan minimal sebesar Rp10,46 miliar.
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Ketua Komite Cipta Kerja (Ciptaker) agar memerintahkan Direktur Eksekutif MPPKP berkoordinasi dengan kementerian/lembaga yang dimaksud berkaitan dengan integrasi sistem melalui penyelarasan Application Programming Interface (API) untuk pemutakhiran data blacklist. Ketua Komite Ciptaker juga diminta melakukan reviu kemudian upaya perbaikan pada rangka meningkatkan efektivitas pemantauan kemudian evaluasi inisiatif kartu prakerja.
Daniel mengharapkan Menko Perekonomian dapat terus menyokong jajarannya untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan juga dapat segera menyelesaikan rekomendasi yang dimaksud diberikan.
"Perlu kami komunikasikan bahwa Kemenko Perekonomian diharapkan dapat menyampaikan penjelasan tentang perkembangan aktivitas lanjut rekomendasi BPK paling lambat 60 hari sejak diterimanya laporan hasil pemeriksaan BPK" ucap dia.
Pemeriksaan LK BA 999.08 tahun 2023 pada UAKPA BUN MPPKP merupakan pemeriksaan keuangan pada tingkat UAKPA BUN yang tersebut ditujukan untuk memperkuat pemeriksaan menghadapi LK BUN tahun 2023.
Tujuan pemeriksaan melawan LK BA 999.08 Inisiatif Kartu Prakerja tahun 2023 yaitu menyimpulkan kesesuaian penganggaran lalu pelaksanaan belanja lainnya dengan ketentuan perundang-undangan, dan juga keselarasan pertanggungjawaban pengelolaan belanja lainnya sesuai ketentuan lalu standar yang dimaksud telah dilakukan ditetapkan.
"Pemeriksaan ini tiada ditujukan untuk memberikan opini, melainkan untuk berubah menjadi salah satu pertimbangan perumusan opini melawan LK BUN tahun 2023,” ungkap Daniel.
Artikel ini disadur dari BPK temukan peserta kartu prakerja tak penuhi syarat penerima






