Gibran Angkat Tina Talisa Jadi Staf Khusus Wakil Presiden

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengangkat Tina Talisa yang tersebut merupakan Juru Bicara Kementerian Penanaman Modal sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden.
“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden,” ungkap Tina lewat akun media sosial pribadinya @tina_talisa, Hari Jumat (6/12/2024).
Tina mengungkapkan penugasan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024–2029.
Tina mengungkapkan pada 4 Desember 2024, Wapres Gibran memanggilnya di pertemuan empat mata. “Beliau memberikan arahan juga penugasan yang mana jelas untuk mengawal isu-isu penting, diantaranya UMKM, digitalisasi, stunting, juga dunia usaha dan juga keuangan syariah. Beliau menegaskan bahwa kesemuanya adalah upaya konkret untuk mewujudkan misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Tina mengatakan, pada Maret 2020 telah lama memulai perjalanan membantu pemerintah, tepatnya di tempat Kementerian Investasi/BKPM yang mana pada waktu ini menjadi Kementerian Penanaman Modal serta Hilirisasi/BKPM. “Masa itu berlangsung sampai 19 Agustus 2024.”
“Bismillah pada saat ini fase baru dimulai untuk mendedikasikan diri lebih besar luas pada pemerintahan. Dengan kerendahan hati, izinkan saya memohon dukungan, terdiri dari masukan, kritik, nasihat, lalu kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, untuk Indonesia yang kita cintai lalu banggakan,” katanya.






