Inilah 7 Kendaraan Hal yang Diutamakan yang Wajid Didahulukan pada Jalan Raya

Jakarta – Meskipun setiap pengendara miliki hak yang tersebut sebanding pada pengaplikasian jalan raya, terdapat beberapa golongan kendaraan yang diberikan hak prioritas di situasi tertentu. Hak prioritas ini diatur secara jelas di undang-undang yang berlaku.
Kendaraan yang mana mendapatkan prioritas adalah kendaraan yang harus didahulukan dalam jalan raya, melebihi pengguna jalan lainnya. Di Indonesia, kendaraan prioritas diatur pada Pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas lalu Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Terdapat tujuh jenis kendaraan yang mana diberikan hak prioritas di jalan raya menurut Pasal 134 UU LLAJ, yaitu:
1. Kendaraan pemadam kebakaran (damkar) yang dimaksud sedang melaksanakan tugas.
2. Ambulans yang mengangkut penduduk sakit.
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan sesudah itu lintas.
4. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia.
5. Kendaraan pimpinan lalu pejabat negara asing dan juga lembaga internasional yang berubah menjadi tamu negara.
6. Iring-iringan pengantar jenazah.
7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan tim Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pasal 134 juga mengatur mengenai pengawalan bagi pengguna jalan yang mana mendapatkan hak utama. Dalam ayat 1 dinyatakan bahwa pengguna jalan yang tersebut mendapatkan prioritas harus dikawal oleh tim Kepolisian Negara Republik Nusantara dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru juga bunyi sirine.
Selanjutnya, ayat 2 menyebutkan bahwa tenaga Kepolisian Negara Republik Indonesi melakukan pengamanan jikalau mengetahui adanya pengguna jalan yang mana mendapatkan prioritas sesuai dengan ayat 1.
Adapun ayat 3 menjelaskan alat pemberi isyarat sesudah itu lintas serta rambu setelah itu lintas bukan berlaku bagi kendaraan yang mana mendapatkan hak utama sebagaimana diatur di Pasal 134.
Alasan Kereta Api Menjadi Kendaraan Keutamaan pada Jalan
Artikel ini disadur dari Inilah 7 Kendaraan Prioritas yang Wajid Didahulukan di Jalan Raya






