Hari Migran Internasional, Kementerian P2MI Bentuk Tim Reaksi Kilat Lindungi Pekerja

JAKARTA – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) membentuk Tim Reaksi Segera untuk melindungi para pekerja migran. Tim ini bertugas untuk memberantas praktik ilegal pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
Hal itu terungkap ketika puncak peringatan keras Hari Pekerja Migran Internasional (Migrants Day) yang digunakan diselenggarakan di tempat Hotel Bidakara, DKI Jakarta Selatan. Peringatan yang digunakan jatuh setiap 18 Desember ini menjadi kompetisi refleksi bagi kementerian yang dimaksud baru berusia dua bulan untuk meningkatkan kekuatan proteksi lalu pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kami ingin menjadikan Migrants Day ini sebagai peluang refleksi mendalam untuk mencari terobosan baru, semangat baru, dan juga solidaritas dengan demi menjaga lalu melayani pekerja migran kita,” ujar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Rabu (18/12/2024).
Karding menekankan Migrants Day bukan semata-mata menjadi kompetisi perayaan, tetapi juga momen penting untuk memperbaiki lingkungan pengamanan PMI. Salah satu langkah konkret adalah penandatanganan pakta integritas antara P2MI serta Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Pakta ini diharapkan mampu memperbaiki sistem penempatan PMI agar lebih besar terstruktur.
“Jika ekosistem penempatan pekerja migran baik, maka pelindungan PMI, teristimewa dalam luar negeri, juga akan semakin kuat,” jelas Karding.
Selain itu, kementerian juga meluncurkan logo baru sebagai simbol semangat pembaruan. Menurut Karding, langkah ini menunjukkan komitmen kementerian pada meningkatkan kinerja untuk melindungi kemudian melayani pekerja migran secara optimal.
Karding juga memberikan apresiasi tinggi untuk para PMI yang mana tersebar dalam seluruh dunia. Karding mengatakan merekan sebagai pahlawan bangsa yang tersebut mengakibatkan nama baik Indonesia pada luar negeri.
“Anda adalah orang-orang terbaik. Anda memikul beban tanggung jawab besar untuk keluarga, desa, daerah, juga negara kita. Semoga peringatan tegas ini menjadi momen pembaharuan mendasar bagi pelayanan serta proteksi PMI,” katanya.






