Albania Blokir TikTok Akibat Kasus Pembunuhan Remaja

TIRANA – Albania pada hari Hari Sabtu (21 Desember) mengumumkan larangan satu tahun terhadap TikTok menyusul tindakan hukum pembunuhan pribadi remaja.
Larangan tersebut, bagian dari rencana yang tersebut lebih lanjut luas untuk menimbulkan sekolah lebih banyak aman, akan berlaku awal tahun depan, Utama Menteri Edi Rama mengungkapkan setelahnya bertemu dengan kelompok orang tua kemudian guru dari seluruh negeri.
Beberapa negara Eropa termasuk Prancis, Jerman, serta Belgia telah lama memberlakukan pembatasan penyelenggaraan media sosial untuk anak-anak. Dalam salah satu peraturan terketat di area dunia yang digunakan memiliki target Big Tech, Australia menyetujui larangan media sosial sepenuhnya untuk anak-anak di area bawah usia 16 tahun pada bulan November.
Rama menyalahkan media sosial, khususnya TikTok, oleh sebab itu memicu kekerasan di tempat kalangan remaja pada di dan juga di dalam luar sekolah.
Keputusan pemerintahnya muncul pasca individu anak sekolah berusia 14 tahun ditikam hingga tewas pada bulan November oleh sesama murid.
Media lokal melaporkan bahwa insiden yang dimaksud terjadi setelahnya kedua anak laki-laki itu bertengkar dalam media sosial. Video-video anak di area bawah umur yang tersebut menggalang pembunuhan itu juga muncul pada TikTok.
“Masalah hari ini bukanlah anak-anak kita, masalahnya hari ini adalah kita sendiri, masalahnya adalah publik kita, masalahnya adalah TikTok kemudian semua perangkat lunak lain yang mana menyandera anak-anak kita,” kata Rama.






