Catat! Kelebihan Bagasi Saat Naik Kereta, Penumpang Bakal Kena Biaya Tambahan

JAKARTA – Penumpang kereta api diperbolehkan mengakibatkan bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kilogram (kg). Lalu, besar maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan juga sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).
Jika ketika boarding di area stasiun, pelanggan diketahui menyebabkan bagasi yang mana melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan juga Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.
“Batas barang bagasi yang tersebut berbayar yaitu dengan berat pada menghadapi 20 kg hingga maksimal 40 kg lalu untuk jumlah di area melawan 100 dm3 (70 x 48 x 30 cm) hingga maksimal 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm),” ujar VP Public Relations PT KAI (Persero), Anne Purba, Kamis (26/12/2024).
“Barang bawaan dalam berhadapan dengan ketentuan yang disebutkan bukan diperkenankan dibawa ke pada kabin kereta penumpang lalu disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” paparnya.
Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi pada melawan tempat duduk atau diletakkan dalam tempat lain yang tersebut tidaklah mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya, dan juga yang mana bukan menyebabkan kehancuran pada kereta api .
Sementara barang-barang yang tiada diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika lalu zat adiktif lainnya, senjata api atau tajam, benda yang tersebut mudah terbakar kemudian meledak.
Kemudian, benda yang digunakan berbau busuk/amis atau benda yang tersebut lantaran sifatnya dapat mengganggu/merusak kebugaran serta mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, lalu barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tak pantas diangkut sebagai bagasi oleh sebab itu keadaan serta besarnya tidaklah pantas diangkut sebagai bagasi.
“Kami berjanji meyakinkan perjalanan kereta api khususnya di area momen Nataru 2024/2025 ini dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, tertib, serta terkendali,” ucap Anne.






