Menko Polkam Sebut PPN 12% untuk Barang Mewah Hadiah Tahun Baru dari Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Politik lalu Ketenteraman ( Menko Polkam ) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menilai Presiden Prabowo Subianto sudah pernah memberikan hadiah istimewa untuk Tahun Baru 2025 untuk seluruh penduduk Indonesia. Pasalnya, kata dia, Prabowo hanya saja menaikan tarif PPN 12% untuk barang dan juga jasa mewah.
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang tersebut berharap seluruh penduduk Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, lalu kesejahteraan. Maka, di dalam awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa terdiri dari pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi masih 11 persen,” kata BG, sapaan akrab Budi Gunawan, di keterangam tertulisnya di dalam Jakarta, Rabu (1/1/2025).
BG menjelaskan penetapan tarif PPN 12% hanya sekali berlaku untuk barang juga jasa mewah yang selama ini dikonsumsi rakyat golongan atas/kaya. Sementara, barang dan juga jasa yang mana merupakan keinginan pokok rakyat masih tetap memperlihatkan diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.
Kendati demikian, BG berharap publik tak khawatir dengan adanya kebijakan tersebut. Apalagi, kata dia, Pemerinta bertekad untuk menyejahterakan masyarakat.
“Semoga dengan kebijakan ini warga tak perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berjuang untuk mensejahterakan warga juga mewujudkan Indonesia yang tersebut semakin progresif ke depannya,” katanya.
Sekedar informasi, kebijakan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara segera disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada keterangan persnya di dalam Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Presiden menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat juga menciptakan keadilan dunia usaha secara menyeluruh. otoritas juga berazam memberikan paket stimulus yang digunakan diperuntukkan untuk warga Indonesia.






