Jaga Kestabilan Jelang Pelantikan Presiden, otoritas Antisipasi Karhutla

JAKARTA – Menjelang pelantikan Presiden Terpilih serta Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pemerintah terus menjaga stabilitas kondisi dalam semua lini. Salah satunya dengan mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan juga Lahan (Karhutla) .
Pandangan ini disampaikan oleh Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan juga Lahan dari Kementerian Lingkungan Hidup juga Kehutanan (KLHK), Thomas Nifinluri.
Menurut Thomas, KLHK terus mengoptimalkan upaya pengendalian kebakaran hutan lalu lahan pada wilayah-wilayah rawan karhutla, serta meningkatkan upaya pencegahan khususnya di dalam wilayah yang digunakan belum memasuki musim kemarau.
“Tahun ini, berdasarkan pantauan Satelit Terra/Aqua pada confidence level ≥80 persen (high) terdapat penurunan sebanyak 4.623 titik panas atau 59,38 persen. Jumlah hotspot tahun 2024 periode 1 Januari s.d. 10 Oktober sebanyak 3.163 titik sedangkan tahun 2023 sebanyak 7.786 titik,” kata Thomas Nifinluri pada keterangannya, Akhir Pekan (13/10/2024).
Sementara itu, luas karhutla periode 1 Januari s.d. 30 September 2024 adalah sebesar 283.620,51 ha yang tersebut terdiri dari luas karhutla lahan gambut seluas 25.193,57 ha (8,88 persen) serta pada tanah mineral seluas 258.4265,94 ha (91,12 persen).
Luas areal terbakar tertinggi di area Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 93.572,19 ha pada tanah mineral, Nusa Tenggara Barat 34.430,48 ha pada tanah mineral serta Jawa Timur sebesar 18.822,62 ha terdiri pada tanah mineral.
Areal karhutla didominasi lahan bukan berhutan sebesar 252.320,33 ha (88,96 persen) dan juga berhutan 31.300,18 ha (11,04 persen). Luas tertinggi pada jenis penutupan lahan belukar sebesar 158.893,53 ha (56,02 persen) dari total luas karhutla Indonesia periode Januari s.d. September tahun 2024.
Analisis perkembangan musim hujan Dasarian III September 2024, berdasarkan total ZOM sebanyak 19 persen wilayah Indonesia masuk musim hujan.
Wilayah yang sedang mengalami musim hujan meliputi sebagian Aceh, Sumatera Utara, sebagian Riau, sebagian Sumatera Barat, sebagian Jambi, sebagian Sumatera Selatan, sebagian Bengkulu, sebagian Jawa Barat, Jawa Tengah bagian utara, sebagian Kalimantan Barat, sebagian Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan bagian utara, Sulawesi Tengah bagian tengah, sebagian Maluku Utara, sebagian Maluku, Papua Barat serta sebagian Papua.





