100 Persen Dumas 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai

Sepanjang 2024, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ( Itjen Kemenag ) berhasil menindaklanjuti seluruh pengaduan publik (Dumas) yang digunakan masuk. Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim, pada waktu memberikan laporan kinerja terhadap Menteri Agama. “Sepanjang 2024, terdapat 906 pengaduan ke Itjen dan juga 100 persen pengaduan yang dimaksud telah lama berhasil ditindaklanjuti,” tutur Irjen Faisal di tempat Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Dari dumas tersebut, lanjut Irjen Faisal, sebanyak 729 laporan dikonfirmasi dan juga memenuhi kualifikasi untuk ditindaklanjuti. “Seluruh pengaduan warga sudah pernah ditindaklanjuti melalui mekanisme konfirmasi/klarifikasi, audit tujuan tertentu, juga audit investigasi,” terangnya.
“Namun, dari dumas yang dimaksud terdapat pengaduan yang mana bukan dapat ditindaklanjuti akibat pelapor dan/atau terlapor tidak ada jelas kemudian tidaklah dapat dikonfirmasi, juga secara materi tidaklah berkadar pengawasan dan juga tidak kewenangan Inspektorat Jenderal,” terang Irjen Faisal.
Dijelaskan Faisal, terdapat dumas yang mana bukan berkadar pengawasan lalu bukanlah menjadi kewenangan Itjen. Sebanyak 81% diadakan konfirmasi/ klarifikasi baik untuk pelapor maupun terlapor untuk mengetahui kebenaran menghadapi Dumas, sedangkan 15% diteruskan ke Inspektorat Investigasi untuk dilaksanakan audit investigasi khususnya terkait Dumas tentang dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi/pungli, serta pelanggaran kepegawaian lainnya yang digunakan ancaman hukumannya termasuk pelanggaran disiplin berat. “Sedangkan sisanya 4% adalah Dumas yang tak dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Hasilnya, Itjen Kemenag merekomendasikan 154 hukuman disiplin bagi pegawai yang tersebut terbukti melakukan pelanggaran. “Kami telah dilakukan merekomendasikan 154 hukuman disiplin. Sebagaimana arahan Menteri Agama agar terus melakukan bersih-bersih di dalam tubuh Kemenag,” tegas Faisal.
Irjen mengapresiasi partisipasi umum pada bergabung mengawasi kinerja Kemenag melalui saluran dumas. “Ini artinya kita telah dilakukan berhasil menjadikan rakyat sebagai mitra pengawasan. Ke depan, kita akan terus meningkatkan kekuatan integrasi sistem dengan berbagai platform digital teknologi untuk memverifikasi akses yang tersebut lebih besar luas juga mudah bagi masyarakat,” pungkasnya.






