Adili Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Hakim Konstitusi Tak Bisa Disuap

JAKARTA – Trust Indonesia mengingatkan semua pihak untuk tidak ada tergoda tawaran siapa pun yang digunakan menjanjikan dapat meraih kemenangan perkara sengketa pemilihan kepala daerah 2024 di dalam Mahkamah Konstitusi (MK). Terutama jikalau oknum yang dimaksud mengatakan dapat menyuap Hakim Konstitusi dengan tawaran nilai uang tertentu.
“Jangan mudah tergoda tawaran makelar yang digunakan menyatakan bisa saja mengungguli sengketa pilkada, dengan bilangan bulat Rp5 miliar lah, sekian lah. Bohong semua itu. Hati-hati nanti malah amsyong (hilang) dibawa lari semua uangnya,” ujar Direktur Investigasi Trust Indonesia Ahmad Fadhli, Kamis (9/1/2025).
Dia menegaskan Hakim Konstitusi tiada dapat kemudian tidak ada boleh disuap oleh sebab itu Hakim Konstitusi merupakan figur perwakilan Tuhan di tempat muka bumi. Mereka telah pasti akan menjaga kredibilitas serta integritas pada memberikan keadian di dalam dunia.
Fadhli mengingatkan ketentuan hukum akan menjerat siapa pun yang digunakan berani melanggar larangan tersebut. Tentu beleid pemberantasan korupsi bisa jadi digunakan di tindakan kotor untuk meraih kemenangan pilkada.
“Sekali lagi, saya tegaskan Hakim Konstitusi tidak ada bisa jadi disuap. Hakim Konstitusi adalah perwakilan Tuhan di area muka bumi. Dalam proses sengketa pilkada yang sedang berlangsung lalu diawasi banyak pihak ini, jangan mau dibodoh-bodohi makelar perkara atau markus. KPK dan juga para penegak hukum lainnya akan bersiap menangkap mereka yang digunakan bermain-main dengan perkara ini,” ungkapnya.
Mantan aktivis siswa ini menyatakan sikap tegas perlu diungkapkan pihaknya untuk merespons banyaknya rumor dan juga tawaran beberapa pihak yang mana mengklaim dapat mengungguli sengketa pilkada dengan memberikan banyak uang untuk Hakim MK.
Para Hakim Konstitusi pada waktu ini berada dalam diisolasi di dalam sebuah tempat juga dibatasi di hal pengaplikasian alat komunikasi. Dengan demikian, tak ada pihak yang mana sebenarnya mampu mengklaim dapat berbicara intensif dengan para Hakim MK.
“Hakim Konstitusi pada waktu ini sedang diisolasi di area suatu tempat. Alat komunikasinya juga dibatasi. Jadi, cuma orang bodoh yang digunakan percaya bahwa ada pihak yang dimaksud sanggup mengomunikasikan intensif dengan Hakim Konstitusi, lalu mengklaim dapat meraih kemenangan sengketa pilkada,” katanya.






