Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana Gunakan Pisau yang digunakan Dimodifikasi

JAKARTA – Nanang Gimbal menggunakan pisau yang digunakan telah lama dimodifikasi untuk membunuh Sandy Permana di perkembangan tragis yang tersebut terjadi di dalam Perumahan TNI/Polri, Cibarusah, Daerah Bekasi, pada Minggu, 12 Januari 2025, pukul 07.30 WIB.
Pisau yang disebutkan menjadi barang bukti utama pada perkara pembunuhan Sandy Permana . Barang bukti ini diamankan oleh pasukan gabungan dari Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian Polres Kota Bekasi ketika menangkap Nanag Gimbal.
“Yang pasti untuk barang bukti adalah satu buah pisau, yang digunakan digunakan oleh pelaku. Pisaunya adalah pisau besi yang digunakan dimodifikasi,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar Sodiq di tempat Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025).
“Ini pisau yang mana digunakan oleh pelaku NI alias Gimbal ya,” sambungnya.

Foto/istimewa
Dengan menggunakan pisau tersebut, Nanang dengan sadis menikam Sandy hingga menyebabkan luka tusuk di area banyak bagian tubuh. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
“Jadi hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Polri Keramat Jati terhadap korban, SP sendiri mengalami ada perlukaan tusuk di dalam kepala bagian kiri sepanjang tiga cm juga lebar satu cm. Tusuk leher sebelah kiri belakang dekat telinga panjangnya empat cm,” jelasnya.
“Yang goresan diduga benda tajam sepanjang tiga cm, juga ada luka tusuk, dua luka tusuk di dalam bagian pipi sebelah kiri panjangnya dua cm dan juga ada luka robek di tempat perut sebelah kiri sepanjang sembilan cm,” tambahnya.






