Kejar Pertumbuhan Sektor Bisnis 8%, Perlukah Keberadaan BPI Danantara?

JAKARTA – Menarik foreign direct investment (FDI) merupakan langkah penting sebagai salah satu cara untuk mencapai target peningkatan dunia usaha sebesar 8% yang sudah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Target peningkatan dunia usaha itu juga membutuhkan dukungan institusi yang tersebut kuat termasuk keberadaan Badan Pengelola Pengembangan Usaha Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ) yang tersebut hingga saat ini masih terkendala tentang payung hukum.
Guru Besar Fakultas Sektor Bisnis serta Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wihana Kirana Jaya menyatakan pembentukan BP Danantara sangat relevan pada menghadapi fenomena mega shifting sektor ekonomi global. Perubahan struktural besar yang tersebut terjadi, seperti geopolitik, geoekonomi, dan juga perang, sudah pernah memaksa negara-negara melakukan reposisi strategis, termasuk di kebijakan investasi.
“Dalam kondisi mega shifting ini, mindset kita harus berubah. Kita harus mengantisipasi masa depan dengan mengubah organisasi serta proses bisnis. Danantara adalah langkah strategis untuk meningkatkan fleksibilitas pembiayaan pembangunan ekonomi jangka panjang,” ujar Wihana pada Rabu (22/1/2025).
Terkait keperluan akan BP Danantara, Wihana berpendapat bahwa badan ini diperlukan untuk meningkatkan fleksibilitas pada menjalankan aset lalu pembiayaan investasi. BP Danantara dirancang untuk memanfaatkan aset-aset negara yang besar guna meningkatkan kapasitas penanaman modal melalui tiga jaringan utama: Indonesia Investment Authority (INA), lembaga-lembaga keuangan pemerintah, serta manajemen aset.
“BP Danantara ini bagus lantaran mampu meleverage aset pemerintah untuk penanaman modal yang mana panjang. Dengan fleksibilitas ini, kita sanggup membuka prospek lebih besar besar bagi investor, khususnya FDI,” jelas Wihana.
Senada, Wakil Rektor Tiga Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengingatkan agar pembentukan lembaga negara baru seperti Badan Pengelola Penanaman Modal Danantara jangan sampai mengulang kesalahan sebelumnya yang mana hanya saja justru memboroskan anggaran, namun hasilnya kurang dari harapan.
“Harapannya badan yang mana baru ini dapat membuktikan hasilnya bahwa aset-aset negara mampu dikelola juga menguntungkan. Jangan sampai negara kita terlalu sejumlah pos yang mana acap kali semata-mata sebagai konsesi urusan politik balas jasa juga menghabiskan anggaran,” kata Suokim.
Menurut Wihana, kesempatan utama dari pembentukan BP Danantara adalah kemampuannya mengatur aset-aset besar yang dimaksud dimiliki BUMN, dengan prospek dana kelolaan awal mencapai USD600 miliar atau Rp9.520 triliun. Dengan mengatur aset dari tujuh BUMN besar, BP Danantara dapat menjadi katalis utama untuk penanaman modal langsung, baik domestik maupun asing.
Wihana menekankan, dalam sedang keterbatasan APBN, FDI adalah salah satu sumber utama untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Oleh sebab itu, keberadaan BP Danantara yang mana mampu menawarkan fleksibilitas juga transparansi pada pengelolaan aset akan menjadi daya tarik besar bagi pemodal asing.
“Target peningkatan 8% bukanlah hal yang dimaksud mustahil, tetapi membutuhkan fondasi kebijakan yang kuat, seperti BP Danantara. Hal ini adalah salah satu cara untuk menguatkan tempat Indonesia pada kegiatan ekonomi global,” pungkas Wihana.





