Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja ketika Razman Nasution Ngamuk dalam PN Jakut

JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution , Firdaus Oiwobo mengaku tak sadar dirinya naik ke meja pada waktu kliennya ngamuk pada sidang persoalan hukum pencemaran nama baik pada Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Firdaus mengaku apa yang dilakukannya itu secara spontan.
“Secara tak sengaja lalu spontan saya secara tiba-tiba sudah ada ada pada menghadapi meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah sebab saya gelap mata, entah lantaran saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa, saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke berhadapan dengan meja,” ucapannya pada jumpa pers di tempat kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Ibukota Indonesia Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).
Dia memohonkan pada PN Ibukota Utara untuk membuka CCTV yang ada di dalam ruang persidangan kala kericuhan itu terjadi. “Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya bagaimanapun juga basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, kemudian pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik sebab ini kedudukan sepi, di area belakang meja, dalam belakang kursi, di dalam kanannya pengacara semua, ini yang dimaksud menjadi pertanyaan saya,” tuturnya.
Saat kericuhan terjadi, beliau mengklaim merasa panik dikarenakan mengamati kliennya, Razman dicekek hingga dianiaya jaksa kemudian dua orang yang tersebut menggunakan batik. “Saya panik mengawasi klien saya itu sudah ada dicekek lalu dianiaya oleh jaksa dan juga dua orang yang tersebut pakai batik itu, kalau beliau memang sebenarnya Pamdal mana surat Pamdalnya?” katanya.
“Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya, kenapa menganiaya klien kami tak tak izin pada kami yang mana pada ketika itu ada dalam depan mereka. Apapun tindakan kalian harusnya izin pada kami sebagai kuasa hukum, jangan semena-mena terhadap klien kami,” sambungnya.
Firdaus menambahkan, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang dimaksud disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan, khususnya dari majelis hakim persidangan. Menurut dia, majelis hakim tak bersikap adil.
“Dari mulai persidangan, saya sudah ada komplain dengan Ibu Sofia (Marlianti Tambunan) hakim akibat ia kasar sekali, tak menunjukkan dirinya sebagai hakim Yang Mulia, kemudian mencederai persidangan, tak imbang, tak adil, nah dikarenakan tak adil ini kami berunjuk rasa berkali-kali, kami dianggap anak TK, padahal kami profesor, doktor, dan juga magister hukum, di dalam mana keadilan kami sebagai pembela klien kami,” pungkasnya.
Diketahui, kericuhan terjadi ketika sidang tindakan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk sebab permintaannya untuk menyelenggarakan sidang secara terbuka bukan dikabulkan serta menghampiri Hotman yang digunakan memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN DKI Jakarta Utara kemudian meninggalkan ruang sidang lantaran kondisi yang tersebut tak kondusif. Dari video yang dimaksud popular di area media sosial, tampak salah satu pengacara dari regu kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan lalu menginjak-injaknya.
Adapun persidangan yang dimaksud merupakan aktivitas lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang digunakan terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.






