eksekutif kemudian DPR Sepakat Pendirian RUU Keselamatan Laut, Draf Tunggu Perintah Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Hukum, Ham, Imigrasi kemudian Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah juga Komisi I DPR telah terjadi bersepakat merancang Undang-Undang (RUU) Keselamatan Laut . Kesepakatan diambil di rapat kerja Komisi I DPR dengan Yusril juga Wakil Menko Polkam Lodewijk F Paulus, Selasa (12/2/2025).
Yusril mengatakan, RUU Keselamatan Laut sangat diperlukan sebagai payung hukum pengamanan di area perairan Indonesia. Ia akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait hasil kesepakatan rapat merancang UU Security Laut.
“Nanti pasca kami melapor ke Presiden, bahwa hari ini disepakati kedua Menko lalu Komisi I akan menginisiasi draf RUU Keselamatan Laut ini. Dan itu harus dimulai dengan inovasi terhadap prolegnas, memasukkan RUU Keselamatan Laut sebagai prioritas pembahasan tahun 2024-2029,” kata Yusril ketika ditemui di tempat Kompleks Parlemen, DKI Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyatakan akan datang menyiapkan draf RUU Security Laut pada beberapa bulan. Dengan adanya draf RUU itu, ia meyakini, Komisi I DPR RI juga akan siap membahas.
“Kalau Bapak Presiden menyetujui juga memerintahkan untuk kami di tempat Kemenko Kumham Imipas untuk men-draf RUU ini, insyaallah hanya saja pada beberapa bulan, insyaallah sudah ada dapat dipersiapkan sebuah draf rancangan undang-undangnya untuk disepakati,” tutur Yusril.
“Dan kalau pemerintah telah mulai akan mengajukannya, saya kira Komisi I juga sudah ada siap mendiskusikan RUU ini. Karena memang benar dirasakan sangat penting, kita sebagai sebuah negara kepulauan terbesar di dalam dunia ya tapi coast guard kita sangat lemah dibandingkan dengan negara-negara lain, kemudian itu menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
Sebelumnya, pemerintahan mengusulkan RUU untuk mengurai tumpang tindih lembaga kemudian regulasi terkait keamanan di area laut. Usulan itu disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR, Selasa (11/2/2025). Yusril mengatakan, RUU Keselamatan Laut urgensi dilakukan.
“Urgensi Pembentukan RUU Security Laut. urgensi yang dimaksud dibutuhkan oleh sebab itu banyaknya regulasi lebih banyak dari 20 peraturan perundangan, undang-undang juga peraturan pelaksananya,” kata Yusril.






