Deddy Corbuzier Komitmen Tak Ambil Gaji serta Tunjangan Stafsus Menhan, Kemhan Tetap Alokasikan

JAKARTA – Kementerian Defense (Kemhan) mengungkap pendapat menanggapi sikap Deddy Corbuzier yang dimaksud berjanji tak akan mengambil pendapatan serta tunjangannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Perlindungan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin . Kemhan menegaskan akan tetap saja mengalokasikan pendapatan sekaligus tunjangan untuk Deddy.
Kepala Biro Berita Defense (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan, hal ini masih dilaksanakan lantaran telah lama tertuang di Peraturan Presiden (Perpres). “Itu kan ada hak-hak, secara administratif kita masih mengalokasikan, dan juga tidak belaka untuk Pak Deddy saja, oleh sebab itu ada lima staf khusus kemarin yang dimaksud diangkat, juga satu asisten khusus, tentunya hak-haknya itu tetap memperlihatkan dialokasikan,” kata Frega, Hari Jumat (14/2/2025).
Oleh karenanya, kata dia, di melakukan pembahasan rekonstruksi anggaran 2025, Kemhan tetap saja menganggarkan untuk keperluan belanja pegawai. “Nanti kalau memang sebenarnya langkah dari Pak Deddy tiada mau menerima, saya belum dengar, tapi nanti ya kita mengikuti saja, apa yang dimaksud menjadi langkah beliau,” ujarnya.
“Tapi secara administratif tentunya Kementerian Keamanan akan tetap memperlihatkan memberikan haknya sebagaimana yang dimaksud diberikan terhadap staf khusus yang tersebut lain, ataupun asisten khusus Menhan yang telah diangkat kemarin,” sambungnya.
Pengalokasian ini tetap saja dijalankan lantaran Kemhan turut melibatkan pihak auditor eksternal guna mereview anggaran yang dimaksud digunakan. Hal ini dinilainya penting pada rangka menghadirkan transparansi kemudian akuntabel dari sisi anggaran.
“Tapi sampai dengan ketika ini saya belum menerima informasi itu (Deddy Corbuzier tak akan mengambil gajinya sebagai Stafsus Menhan),” pungkasnya.






