Profil Iskandar, direktur utama Indonesia Airlines Kelahiran Aceh

JAKARTA – Maskapai baru dengan syarat Singapura akan datang mewarnai lapangan usaha penerbangan dalam Indonesia, berjadwal dengan layanan premium. Indonesia Airlines diperkenalkan oleh Calypte Holding Pte. Ltd. yang mana akan menggabungkan kemewahan perjalanan jet pribadi dengan kenyamanan penerbangan komersial.
Lantas siapakah pemilik di area balik maskapai baru ini? Berikut profil Iskandar, direktur utama sekaligus pendiri Calypte Holding. Baca Juga: Indonesia Airlines, Maskapai Milik Singapura Siap Mengudara dalam Langit RI
Lahir pada 7 April 1983 di area Bireuen, Aceh, Iskandar diketahui ketika ini menjabat sebagai pendiri sekaligus ketua eksekutif Indonesia Airlines lalu Kepala Eksekutif Calypte Holding. Jebolan niversitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, diterangkan Iskandar menapaki awal karirnya di area Badan Rehabilitasi dan juga Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.
Ia sempat singgah dalam salah satu BUMN untuk kemudian beralih ke bidang perbankan lalu asuransi. Sempat merancang perusahaan kelistrikan yang mana berakhir gagal, lalu pada 2022, Iskandar mendirikan Calypte Holding dengan rekannya dari Singapura.
Perusahaan ini fokus pada tiga sektor yakni energi terbarukan, pertanian, dan juga aviasi. Pada lapangan usaha penerbangan aviasi, Calypte Holding memproduksi perusahaan PT Indonesia Airlines Group untuk mengurus maskapai Indonesia Airlines di area Indonesia.
Menurut Iskandar, maskapai Indonesia Airlines akan beroperasi di area Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Maskapai ini sudah melalui studi kelayakan secara komprehensif dengan ahli konsultasi aviasi dari Singapura serta Amerika Serikat (AS).
Belum Dapat Izin Terbang di tempat RI
Namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Atmosfer menekankan, hingga ketika ini belum menerima pengajuan perizinan dari maskapai baru dengan syarat Singapura, Indonesia Airlines yang dimaksud dikabarkan segera beroperasi di area Indonesia.
Plt. Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas, kemudian Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berikrar untuk melakukan konfirmasi bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan dalam Indonesia sudah pernah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, dan juga kenyamanan penerbangan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pembangunan serta operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” kata beliau melalui instruksi tertulis, Hari Senin (10/3/2025).
- Perusahaan Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
- Pengangkatan CPNS dan juga PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden






