Kebut Gasifikasi dalam Sulawesi Maluku, PLN EPI juga Konsorsium Dirikan JV

JAKARTA – PT PLN Energi Primer Indonesia ( PLN EPI ) dengan gabungan mitra strategis melakukan penandatanganan Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik di area Klaster Sulawesi Maluku pada Mulai Pekan (10/3). Langkah ini dilaksanakan sebagai upaya lanjutan percepatan penyelenggaraan infrastruktur LNG guna membantu transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, gasifikasi menjadi langkah strategis di transisi energi, khususnya pada menggantikan pengaplikasian BBM yang digunakan berbasis impor dengan gas alam cair (LNG), yang tersebut berbasis domestik untuk meningkatkan kekuatan ketahanan energi nasional.
“PLN EPI sebagai Subholding PLN memiliki peran utama pada melakukan konfirmasi pasokan energi primer yang tersebut andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang digunakan lebih tinggi ramah lingkungan,” ujar di keterangan pers, Selasa (11/3/2025).
Iwan menambahkan, penandatanganan ini adalah pencapaian penting pada perjalanan panjang proyek gasifikasi. Penandatanganan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC) ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini sudah berjalan. Dengan begitu, seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan lebih tinggi terstruktur di area bawah PT Sulawesi Maluku LNG.
Saat ini, Indonesia hanya sekali miliki 6 terminal regasifikasi LNG yang mana sebagian besar berlokasi di tempat wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang lalu Tangguh. Karena itu, pengembangan infrastruktur LNG di tempat Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas khususnya dalam wilayah Indonesia Timur. Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum serta HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Direktur Gas serta BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto menambahkan, proses ini merupakan kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang digunakan ditandatangani tahun lalu. “Setahun lalu, kita masih di tahap perencanaan, juga hari ini akhirnya kita menuju implementasi. Hal ini adalah hasil kerja keras semua pihak pada aliansi kemudian regu PLN EPI,” kata Rakhmad.
Rakhmad berharap proyek ini dapat terus berlanjut lalu mencapai Commercial Operation Date (COD) pada dua tahun ke depan. “Hari ini juga bertepatan dengan hari ke-10 bulan Ramadhan, semoga ini mengakibatkan berkah agar SPC ini dapat berumur panjang juga bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan untuk menyokong ketahanan energi yang dimaksud sekaligus tambahan ramah lingkungan,” imbuhnya.
Direktur Utama PT AGP Indonesia Utama Erita Yohan mewakili perkumpulan menyampaikan rasa syukur menghadapi pencapaian ini.
“Proses setahun ini penuh dinamika lalu tidak ada semudah yang tersebut dibayangkan. Namun, kami masih memiliki semangat tinggi untuk mempercepat proses menuju COD,” ujar Erita.
Dengan penandatanganan Akta Pendirian Organisasi Khusus ini, proyek gasifikasi di area Sulawesi Maluku pada saat ini resmi memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen PLN di menyediakan energi bersih serta berkelanjutan pada Indonesia.
- PLN EPI lalu Keraton Jogja Kembangkan Green Economy Village dalam Gunung Kidul
- PLN EPI Berhasil Kawal Pasokan Energi ketika Libur Isra Mikraj serta Imlek






