Mantan Presiden Filipina Duterte Naik Pesawat Menuju Den Haag usai Ditangkap

MANILA – Satu pesawat yang tersebut mengakibatkan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah lama meninggalkan Manila, beberapa jam pasca Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah yang dimaksud menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan menghadapi “perang melawan narkoba” yang mematikan.
Pria berusia 79 tahun itu ditahan polisi tak lama setelahnya kedatangannya pada bandara internasional ibu kota dari Hong Kong pada Selasa pagi (11/3/2025).
Presiden pada waktu ini Ferdinand Marcos Jr mengonfirmasi Duterte sudah pernah meninggalkan wilayah udara Filipina, di perjalanan menuju Den Haag pada Belanda, tempat ICC berkantor pusat.
Sebelumnya, putrinya Sara, yang dimaksud mengungkapkan akan menemaninya ke Den Haag, mengungkapkan ayahnya “dipaksa” dikirim ke sana.
Duterte bukan menyampaikan permintaan maaf berhadapan dengan tindakan keras antinarkoba yang brutal, yang mana menyebabkan ribuan orang terbunuh ketika ia menjadi presiden negara Asia Tenggara yang dimaksud dari tahun 2016 hingga 2022, lalu wali kota Davao sebelumnya.
Setelah ditangkap pada hari Selasa, beliau mempertanyakan dasar surat perintah tersebut, dengan bertanya, “Kejahatan apa (yang) telah dilakukan saya lakukan?” pada video yang diunggah daring oleh putrinya Veronica Duterte.
“Jika saya melakukan dosa, tuntut saya di area pengadilan Filipina, dengan hakim Filipina, serta saya akan membiarkan diri saya dipenjara di dalam negara saya sendiri,” tegas beliau pada video berikutnya.
Menanggapi penangkapannya, satu petisi dirilis berhadapan dengan namanya di dalam Mahkamah Agung, mendesak mereka tak memenuhi permintaan tersebut.
Dalam petisi tersebut, Duterte mendesak pengadilan untuk menahan diri dari “menegakkan atau membantu menegakkan surat perintah yang digunakan dikeluarkan ICC… serta untuk menangguhkan semua bentuk kerja sebanding dengan ICC selama persoalan hukum yang dimaksud masih berlangsung.”
Menurut pernyataan dari juru bicara pengadilan, mantan presiden yang disebutkan juga menyerukan pemberitahuan bahwa pencabutan diri Filipina dari ICC pada tahun 2019 “secara efektif mengakhiri” yurisdiksinya berhadapan dengan negara serta rakyatnya.






