Cara juga Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025

JAKARTA – Cara lalu ketentuan daftar Mudik gratis Pemprov DKI 2025, bagi kamu yang ingin memanfaatkan kegiatan mudik gratis 2025 dari pemerintah, khususnya untuk jalur darat melalui Pemprov DKI, ketahui terlebih dahulu jadwal pendaftaran juga pelaksanaannya.
Periode pendaftaran juga validasi penumpang berlangsung pada 9-23 Maret 2025
Waktu keberangkatan mudik ke kota tujuan pada 26-28 Maret 2025
Waktu keberangkatan balik dari kota tujuan pada 4-5 April 2025.
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI dengan moda transportasi bus belaka dapat diadakan secara online. Untuk itu, calon pemudik wajib mempunyai program Mitra Darat. Panduan untuk melakukan pendaftaran tiket sebagai berikut:
1.
Unduh perangkat lunak Mitra Darat melalui Google Play Store atau App Store.
2.
Buat profil diri di tempat program atau dapat menggunakan akun Google untuk pendaftaran
3.
Klik ikon Tiket Mudik Gratis yang tersebut tersedia dalam program Mitra Darat
4.
Pilih lokasi keberangkatan dan juga titik tujuan mudik
5.
Klik Cari untuk menemukan tiket yang dimaksud sesuai
6.
Isi data partisipan mudik sesuai NIK, lalu dapatkan kode booking sebagai e-ticket
7.
Lakukan validasi ulang di tempat posko yang dimaksud telah terjadi ditentukan oleh Kemenhub
Pendaftaran mudik gratis untuk BUMN juga Pemprov DKI DKI Jakarta dapat diadakan melalui situs web yang dimaksud sudah ditentukan. Kamu hanya saja perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran hingga selesai. Penutupan pendaftaran dapat dijalankan sewaktu-waktu pada waktu kuota penumpang sudah terpenuhi.
Syarat Mudik Gratis 2025
Untuk mengikuti inisiatif mudik gratis 2025, kamu perlu mempersiapkan beberapa ketentuan umum yang mana dibutuhkan, di dalam antaranya berikut ini:
Peserta mudik wajib memiliki dokumen resmi sebagai KTP serta Kartu Keluarga sebagai bukti identitas dan juga domisili. Kartu Keluarga dibutuhkan jikalau kamu ingin melakukan pendaftaran mudik gratis bersatu anggota keluarga.
Peserta yang tersebut berasal dari keluarga kurang mampu dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dimaksud dapat diurus di area kelurahan atau kecamatan setempat.
Anak dapat didaftarkan sebagai partisipan acara mudik gratis dengan persyaratan sudah berusia 5 tahun ke berhadapan dengan serta berhak memperoleh kursi sendiri. Sementara itu, anak yang digunakan berusia di dalam bawah 5 tahun harus dipangku selama perjalan.
Semua dokumen yang dimaksud dibutuhkan harus dipersiapkan di format digital terdiri dari PDF atau foto sehingga bisa jadi segera diunggah ketika melakukan pendaftaran online.
- Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Malang untuk Lebaran 2025, Referensi Buat Mudik
- Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta Mudik Lebaran 2025






