10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi

JAKARTA – Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan melawan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral lalu Batubara mengamanatkan agar tak lagi melakukan ekspor substansi mentah. Sejalan dengan itu, hilirisasidi sektor mineral juga batu bara (minerba) menjadi kunci untuk mengoptimalkan produk-produk pertambangan minerba.
Seiring dengan meningkatnya nilai tambah, proses pengolahan lebih lanjut juga akan menjadi andalan ke depan untuk berkontribusi pada penerimaan negara, selain dari pajak. Melalui hilirisasi, kepentingan sektor pada negeri pun dapat dipenuhi. Dari mineral, ada tembaga, nikel, emas, timah, bauksit dan juga alumunium, yang mana kesemuanya merupakan unsur baku industri-industri berat yang tersebut bisa saja dioptimalkan pemanfaatannya di dalam pada negeri. Untuk batu bara, gasifikasi dapat digunakan untuk memenuhi keinginan gas rumah tangga di tempat di negeri.
Hilirisasi juga menjadi upaya nyata pemerintah untuk mencapai kedaulatan sektor ekonomi kemudian menurunkan ketergantungan pada fluktuasi nilai komoditas global. Tak heran apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa proses lanjut tiada akan berhenti pada sektor mineral serta batu bara saja, melainkan akan diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya, seperti pertanian, perkebunan, lalu perikanan.
“Kita berharap tidak ada ada lagi ekspor material mentah. Semua harus diolah di dalam pada negeri. Kuantitas tambah harus tercipta di dalam di negeri, serta lapangan pekerjaan juga ada di dalam pada negeri. Dan ini tak berhenti hanya sekali pada sektor minerba,” tegas Presiden pada waktu meresmikan injeksi bauksit perdana di tempat Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di dalam Mempawah, Kalimantan Barat, belum lama ini.
Tekad juga tindakan nyata Presiden Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya di merealisasikan proses pengolahan lebih lanjut di dalam di negeri pun menuai pengakuan juga apresiasi dari para pelaku usaha dalam sektorpertambangan.Direktur Eksekutif Indonesia Ekstraksi Association (IMA) Hendra Sinadia, mengatakan pemerintahan Presiden Jokowi 10 tahun terakhir terbilang sukses mewujudkan proses pengolahan lebih lanjut yang mana diamanatkan di undang-undang tersebut.
“Dalam 10 tahun terakhir, pemerintahan dalam bawah pimpinan Presiden Jokowi berhasil merealisasikan amanat UU Minerba sehingga konstruksi prasarana pengolahan/pemurnian komoditas mineral berjalan dengan lancar,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Menurut dia, dukungan pemerintah pada kebijakan proses pengolahan lebih lanjut terbukti dengan adanya kemudahan perizinan seperti penguatan peran dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman & Penanaman Modal di memacu percepatan investasi. Kementerian Investasi, kata Hendra, juga berperan di membentuk kedeputian (eselon-1) yang digunakan menangani proses lanjut termasuk proses pengolahan lebih lanjut mineral. “Pemerintah juga memberikan prasarana perpajakan dan juga non-perpajakan untuk pembangunan smelter,” tambahnya.
Hendra juga menilai komitmen pemerintah sangat terasa pada menjalankan amanat UU juga tetap saja memperhatikan kepentingan pelaku perniagaan yang mana memohon dukungan relaksasi ekspor mineral akibat dampak dari tertundanya penyelenggaraan proyek smelter akibat pandemi. Pemerintah, lanjutnya, juga terlibat pada memperjuangkan kepentingan nasional merupakan pembatasan ekspor, meskipun banyak mendapat tekanan dari luar negeri.
“Pemerintah juga berpartisipasi pada memasarkan Indonesia sebagai tujuan pembangunan ekonomi di tempat sektor mineral kritis di dalam era transisi energi,” Hendra menambahkan.






