BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp1.000 Billion pada 2026

JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan mampu melindungi 70 jt pekerja dan juga menjalankan dana sebesar Rp1.000 triliun hingga akhir 2026. Perluasan kepesertaan serta peningkatan kualitas layanan menjadi hal mutlak yang terus diadakan BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain badan hukum masyarakat yang disebutkan juga dituntut untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas juga kehati-hatian. Terlebih ketika ini perkembangan teknologi yang digunakan pesat tak belaka memberikan kemudahan, namun juga berpotensi memunculkan fraud atau kecurangan.
Menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR), mengatur konferensi nasional manajemen risiko di area Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta.
Kegiatan yang mana mengambil tema “Ethical Leadership and Fraud Prevention: Navigating Risk with Integrity” yang dimaksud menghadirkan beberapa narasumber yang tersebut kompeten pada bidangnya, dan juga disertai oleh banyak partisipan yang digunakan sudah pernah memegang Certified Risk Governance Professional (CRGP).
Direktur Keuangan dan juga Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapabilitas manajemen risiko di menghadapi ancaman kecurangan kemudian penyimpangan yang digunakan semakin kompleks pada era pada waktu ini.
Menurutnya sebagai lembaga yang mana mengatur jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di tempat Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menghadapi berbagai risiko yang dapat mempengaruhi penyelenggaraan tugas juga fungsinya. Salah satu risiko yang mana paling signifikan juga memerlukan perhatian khusus adalah Risiko Fraud.
“Kita sadar bahwa kami sendiri bukan akan mampu sukses melakukan mitigasi risiko-risiko teristimewa resiko fraud. Oleh dikarenakan itu perlu salah satu tahapnya yaitu melakukan kolaborasi dengan lembaga-lembaga pemerintah yang tersebut ada, tadi ada BPKP, Ombudsman kemudian juga dengan praktisi, akademisi untuk secara bersama-sama membicarakan tantangan-tantangan terkini terkait dengan mitigasi risiko, teristimewa risiko fraud yang mana kami butuhkan di tempat BPJS Ketenagakerjaan, supaya kami lebih lanjut baik ke depan,” ujar Asep, disitir pada Hari Jumat (15/11/2024).
Lebih lanjut pihaknya membeberkan kemungkinan risiko fraud di area BPJS Ketenagakerjaan dapat terjadi pada berbagai aspek operasional, mulai dari proses pendaftaran peserta, klaim jaminan, hingga pengelolaan investasi.
Oleh sebab itu, Asep juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berikrar untuk menerapkan prinsip zero fraud tolerance demi menjaga keberlanjutan inisiatif proteksi jaminan sosial di area Indonesia, sehingga para pekerja bisa jadi Kerja Keras Bebas Cemas.






