Lantik Pejabat Eselon I Kemenkum, Supratman Harapkan Janji Baru pada Perkuatan Hukum dan juga Reformasi Birokrasi

JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik serta mengambil sumpah jabatan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Razilu di dalam Graha Pengayoman, Ibukota Selatan, Hari Jumat (15/11/2024). Acara ini menandai transisi kepemimpinan dari Min Usihen ke Razilu, pada upaya meningkatkan kekuatan pelaksanaan kebijakan Kabinet Merah Putih .
Supratman Andi Agtas di sambutannya menekankan pentingnya momen ini pada mengupayakan penyelenggaraan Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum. “Pelantikan hari ini tidak hanya saja seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya kita untuk menjalankan roda organisasi agar tetap saja berjalan baik kemudian mencapai tujuan yang tersebut telah lama ditetapkan,” ujarnya.
Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum memiliki peran penting di mengupayakan Asta Cita Presiden dan juga Wakil Presiden RI, khususnya di penguatan reformasi politik, hukum, kemudian birokrasi, dan juga pencegahan juga pemberantasan korupsi.
“Kami bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang mana transparan, adil, dan juga bukan memihak, dengan merancang fondasi kelembagaan hukum yang digunakan kokoh juga sistem anti-korupsi yang digunakan efektif,” katanya.
Supratman juga mengingatkan tentang pentingnya integritas juga akuntabilitas, dukungan terhadap reformasi birokrasi, peningkatan kompetensi serta profesionalisme, dan juga penguatan sinergi antar Kementerian. Supratman juga mengharapkan pelantikan ini akan menjadi langkah awal di mendirikan Kementerian yang digunakan kuat, adaptif, kemudian siap menghadapi tantangan hukum dalam masa depan, juga mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Mari kita menjadi pelopor keterbukaan informasi kemudian menciptakan sistem hukum yang dimaksud terintegrasi dan juga harmonis,” pungkasnya.
Supratman juga melantik pejabat baru untuk Sekretaris Jenderal Kemenkum, Dirjen Perundang-undangan, Dirjen Administrasi Hukum Umum, Inspektur Jenderal Kemenkum, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Kepala Badan Pengembangunan Informan Daya Orang Kemenkum, Staf Ahli Lingkup Politik lalu Keamanan, Staf Ahli Sektor Sektor Bisnis serta Sosial, kemudian Staf Ahli Sektor Hubungan Antar Lembaga serta Perkuatan Reformasi Birokrasi.
Sebelumnya, Razilu mengatur DJKI sebagai Pelaksana Tindakan Dirjen KI pada tahun 2021-2023 menggantikan Freddy Harris. Razilu sebelumnya juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum kemudian HAM. Razilu juga memiliki latar belakang kuat pada bidang kekayaan intelektual sebagai pemeriksa paten juga Ketua Komisi Banding Paten DJKI.






