Bank Jatim juga Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB

SURABAYA – Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menjalin komitmen Grup Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ). Hal yang disebutkan ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Jatim dengan Bank Sultra terkait Rencana Kerja Sama Bisnis dan juga Pemebentukan KUB.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menjelaskan, kerja sebanding ini sebagai perbuatan lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 terkait KUB. Bank Jatim sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) mempunyai sebuah kewajiban untuk saling bersinergi juga bahu membahu dengan sesama BPD guna meningkatkan perekonomian di tempat wilayah masing-masing.
“Di pada dunia usaha perbankan, pesaing kita tidaklah hanya sekali sesama BPD saja. Tetapi juga antar bank swasta maupun Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Oleh lantaran itu, mau tidak ada mau BPD ini harus solid agar kita mampu menjadi pemenang dalam wilayah regional masing-masing,” katanya, Akhir Pekan (17/11/2024).
Busrul meyakini, KUB antara Bank Jatim kemudian Bank Sultra dapat memberikan nilai tambah untuk masing–masing BPD. Kerjasama pada KUB ini tidak ada sekedar pada hal penyertaan modal ataupun likuiditas saja. Tetapi sebenarnya masih banyak prospek industri yang dimaksud bisa jadi dikerjasamakan. “Terlebih lagi, di dalam Jawa Timur ataupun Surabaya ini merupakan hub dari Indonesia Tengah maupun Indonesia Timur dalam di perekonomian nasional,” terangnya,
Menurutnya, KUB merupakan salah satu jembatan untuk meningkatkan kerja sebanding yang tersebut saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. “Mudah-mudahan KUB antara Bank Jatim serta Bank Sultra ini bisa saja menjadi kemanfaatan bersama, tidaklah hanya sekali penguatan struktur saja, tetapi juga peningkatan skala ekonomi, efisiensi, maupun kerja serupa untuk yang tersebut lainnya,” ujarnya.
Bank Jatim sendiri telah terjadi memiliki berbagai pengalaman mendalam terkait KUB. Sebab, ketika ini sudah ada ada 4 bank yang mana telah terjadi ber-KUB dengan emiten berkode BJTM itu. Seperti Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, kemudian Bank NTT. Selain itu, Bank Jatim juga sudah pernah memahami bagaimana bertransformasi dari perusahaan model BPD yang konvensional menjadi lebih besar advanced sesuai perkembangan terkini.
Sehingga, pengalaman kemudian pengetahuan yang dimaksud dapat dibagikan untuk seluruh anggota KUB melalui sinergi kemudian kolaborasi. Dengan begitu, seluruh bank mitra KUB dapat meningkatkan daya saing untuk menyokong pembangunan sektor ekonomi daerah. “Terutama pada pemberdayaan sektor UMKM juga pembiayaan proyek-proyek pengerjaan infrastruktur yang berkelanjutan,” pungkas Busrul.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Asrun Lio menyampaikan, kolaborasi antara Bank Jatim lalu Bank Sultra ini diharapkan bisa saja mengakibatkan kesejahteraan bagi seluruh publik pada wilayah masing-masing. “Kami percaya bahwa langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi penguatan permodalan, peningkatan daya saing, kemudian perluasan jangkauan layanan perbankan baik bagi Bank Jatim maupun Bank Sultra,” ungkapnya.






