Menteri Komdigi Tunjuk 3 Plt Dirjen Baru, Salah Satunya Jenderal Bintang 1 Polri

JAKARTA – Menteri Komunikasi lalu Digital ( Menkomdigi ) Meutya Hafid menunjuk tiga Pelaksana Pekerjaan (Plt) Direktur Jenderal baru sebagai bentuk restrukturisasi kementerian. Satu pada antaranya adalah perwira tinggi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ).
Ketiga Dirjen baru itu adalah Molly Prabawaty sebagai Dirjen Data juga Komunikasi Publik atau Direktorat Jenderal Komunikasi Publik juga Media Massa (Dirjen KPM). Molly yang dimaksud sebelumnya menjabat Staf Ahli Area Komunikasi lalu Industri Media Massa menggantikan Prabunindya Revta Revolusi.
Kemudian Wayan Toni Supriyanto ditunjuk sebagai Plt Dirjen Ekosistem Digital. Sebelumnya, Wayan menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos dan juga Informatika (PPI) yang kemudian menjadi Dirjen Ekosistem Digital.
Surat perintah untuk keduanya ditetapkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid pada 25 November 2024. Dalam surat ini disebutkan bahwa Plt tidak ada mempunyai kewenangan untuk mengambil kebijakan dan/atau tindakan yang tersebut bersifat strategis yang tersebut berdampak pada inovasi status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, serta alokasi anggaran.
Selain keduanya, Meutya Hafid juga menunjuk perwira tinggi Polri, Brigjen POl Alexander Sabar sebagai Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 terhadap Brigjen Pol Alexander Sabar sebagai Pati Bareskrim Polri, yang mana sekarang bertugas pada BNN, untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Brigjen Polisi Alexander Sabar miliki rekam jejak pada penegakan hukum kemudian pengawasan dunia maya, termasuk keahliannya di area bidang investigasi juga forensik digital. Dia telah lama menempuh berbagai pelatihan khusus yang dimaksud menggalang kompetensinya, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, the VFC Method Training yang mana diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, dan juga Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.
Selain itu, juga mengikuti the 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang mana diadakan oleh Interpol. Pengalaman serta institusi belajar yang disebutkan dinilai mampu pada menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, juga judi online.
“Kolaborasi antara Komdigi lalu lembaga penegak hukum sangat diperlukan, khususnya di situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang tersebut makin kompleks, teristimewa pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya di keterangan resminya, Rabu (27/11/2024).
Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi lalu Digital, yang mencerminkan inovasi nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika serta tantangan era perubahan fundamental digital ketika ini, di dalam mana dibentuk satu kedirjenan baru yang digunakan mengawasi kejahatan di dalam ruang digital.
Meutya berharap penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di area pada tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap keamanan ruang digital di area Indonesia.






