Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan dalam Bareskrim, Kuasa Hukum: Ada Pengajian Rutin

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri , terperiksa tindakan hukum dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak hadir pemeriksaan polisi dalam Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024). Tim kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebutkan kliennya telah lama miliki rencana kegiatan rutin yakni pengajian.
“Perlu kami jelaskan bahwa kenapa panggilan hari ini beliau (Firli Bahuri) bukan hadir, ya ketika yang tersebut bersamaan setiap Kamis pada rumah beliau ada pengajian rutin,” ujar Ian di tempat Ibukota Selatan, Kamis (28/11/2024).
Pengajian rutin itu diadakan bersatu anak yatim. Kebetulan keponakan Firli meninggal dunia sehingga diadakan pengajian 7 hari. “Jadi ketika bersamaan ada kegiatan yang digunakan tak mampu ia tinggalkan,” ucapnya.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan ketidakhadiran Firli di pemeriksaan telah lama dikonfirmasi kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Dia tak menjelaskan secara rinci alasan Firli Bahuri tiada hadir di pemeriksaan. Penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan terkait hal tersebut.
“Selanjutnya, kelompok penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini untuk menentukan langkah-langkah langkah lanjut pada rangka penyidikan,” katanya.






