Kemlu RI bertekad lanjutkan perjuangan diplomasi Hasjim Djalal

Ibukota Indonesia – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arif Havas Oegroseno menyatakan pihaknya berazam melanjutkan misi-misi diplomasi yang diperjuangkan diplomat lalu ahli hukum laut internasional Hasjim Djalal semasa hidupnya hingga wafat Januari lalu.
“Pertama, kami berikrar meneruskan workshop terkait Laut China Selatan, menangani prospek konflik di area Laut China Selatan, yang dimaksud kami lakukan terus setiap tahun,” kata Wamenlu usai memberikan sambutan di jadwal peringatan serius partisipasi dan juga pemikiran Hasjim Djalal di area Kementerian Luar Negeri Jakarta, Selasa.
Mekanisme workshop (lokakarya) Laut China Selatan yang tersebut dicetuskan Hasjim Djalal juga telah dilakukan berlangsung selama lebih lanjut dari 30 tahun itu disebut memberi dasar bagi proses diplomasi untuk menyelesaikan sengketa pada kawasan.
Kemudian, Kemlu RI akan meneruskan beberapa jumlah studi yang mana dirintis Hasjim, termasuk studi terkait laut pada yang menurut Havas “masih belum sempat diteruskan,” dan juga perumusan kode etik (code of conduct) terkait kegiatan militer dalam zona dunia usaha eksklusif (ZEE).
Wamenlu menyatakan Indonesia juga akan berupaya memanfaatkan kemungkinan sumber daya dari dasar laut dengan tetap memperlihatkan mematuhi aturan Otoritas Dasar Laut Internasional (ISA).
Ia mengungkapkan organisasi yang tersebut berbasis pada Jamaika yang dimaksud didirikan berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982, dan juga Hasjim Djalal merupakan pemimpin pertamanya.
“Badan yang disebutkan secara khusus menjalankan pertambangan mineral di dalam laut pada … Kita sekarang sedang melakukan upaya untuk mendaftar (hak eksplorasi laut dalam),” ucap dia.
Menurutnya, apabila izin yang disebutkan didapatkan, Indonesia yang dimaksud berada dalam membidik peluang eksplorasi di tempat Samudera Pasifik akan mendapat hak untuk melakukan eksplorasi lalu eksploitasi mineral pada dasar laut dalam masa depan.
Kemlu RI juga akan melanjutkan pembinaan juga sekolah hukum laut bagi generasi muda supaya mereka itu memahami prinsip-prinsip dasar hukum laut lalu konsep negara kepulauan sebagaimana UNCLOS 1982, kata Havas.
“Hal-hal yang dimaksud akan menjadi pekerjaan yang digunakan berkelanjutan, serta itulah tugas-tugas kami di dalam Kemlu kemudian juga kementerian lain yang mana harus dijalankan setelahnya Bapak Hasjim Djalal wafat,” katanya.






