Nasional

Apresiasi Putusan MK, Partai Ummat kemudian Partai Buruh Siapkan Capres 2029

JAKARTA – Partai Ummat juga Partai Buruh menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tersebut menghapus ambang batas presiden. Dengan putusan itu, kedua partai akan menyiapkan calon presiden yang digunakan akan diusung pada pemilihan raya 2029.

Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani mengapresiasi MK yang dimaksud telah dilakukan menghapus ambang batas presiden. Pasalnya, ambang batas presiden sebesar 20% tak masuk akal lalu melanggar UUD 1945.

“Partai Ummat menyambut baik putusan MK yang tersebut menghapuskan presidential threshold 20% akibat memang benar persyaratan ini bukan masuk akal lalu melanggar UUD 1945,” katanya, Kamis (2/1/2025).

Buni menyatakan, Partai Ummat sangat menghargai putusan MK lantaran telah terjadi sesuai dengan harapan sejumlah pihak di area Indonesia. Buni berharap, hapusnya ambang batas parlemen dapat meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah Tanah Air.

“Semoga ini akan mengikis kekuatan oligarki yang tersebut sudah pernah mengangkangi Indonesia selama 10 tahun terakhir. Semoga pada 2029 Indonesia mendapatkan presiden terbaik dari hasil kebijakan pemerintah yang digunakan dilandasi oleh niat baik untuk memperbaiki Indonesia,” tutur Buni.

Buni juga berharap, seluruh partai kebijakan pemerintah dapat berkontestasi dengan aturan yang tersebut adil. “Tidak ada lagi satu pihak yang digunakan ingin mendominasi permainan dengan cara curang lewat aturan yang mana tak adil. Itu inti dari putusan MK ini,” ucapnya.

Saat disinggung ihwal kans mengajukan figur untuk Pilpres 2029, Buni berkata, Partai Ummat akan mengkaji pascaputusan MK. “Insyaallah hal ini akan menjadi pembicaraan di area di internal partai,” tegasnya.

Senada, Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal juga menyambut baik putusan tersebut. “Puji syukur terhadap Tuhan. Hari ini, Mahkamah Konstitusi telah terjadi memutuskan bahwa presidential threshold adalah 0 persen atau dihapus. Dengan ini, pada Pemilihan Umum 2029, Partai Buruh dapat mengajukan calon presiden sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai urusan politik lain,” katanya.

Related Articles

Back to top button