Ariel NOAH Jawab Kritikan Ahmad Dhani persoalan Orang Lain Boleh Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin

JAKARTA – Ariel NOAH menjawab kritikan yang tersebut dilontarkan Ahmad Dhani mengenai orang lain boleh menyanyikan lagunya tanpa harus memohonkan izin lebih besar dulu. Ariel menyatakan bahwa sejatinya sebagai pencipta lagu, beliau tak ingin memberatkan penyanyi yang ingin membawakan karyanya, termasuk harus terbentur dengan tata kelola royalti yang mana belakangan masih simpang siur.
“Sebagai pencipta lagu, Saya ingin mempermudah orang lain untuk bisa saja menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang digunakan bisa saja terhibur oleh lagu itu,” kata Ariel NOAH pada video yang tersebut diunggah di dalam Instagramnya, Mulai Pekan (24/3/2025)
Ariel merasa pemerintah harus turut andil pada polemik ini di area berada dalam kondisi UU Hak Cipta yang masih pada proses untuk kemungkinan direvisi. Ariel juga mengimbau agar Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) segera memperbaiki kinerjanya pada mengurusi pembayaran royalti.
“Jadi menurut saya yang digunakan paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang tersebut baru selesai direvisi lalu LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” tuturnya.
Sebagai pencipta lagu, Ariel tidaklah memungkiri jikalau dirinya akan kewalahan untuk mengatur sendiri haknya melalui sistem direct licensing. Dia masih membutuhkan LMK, dengan catatan, LMK harus melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya merasa tiada mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang digunakan dibicarakan ketika ini. Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau menjalankan hak saya. Tentunya LMK yang tersebut kredibel serta mampu dipercaya,” ujar Ariel.
Meski demikian, Ariel Noah memahami apabila beberapa pencipta lagu mulai menerapkan sistem direct licensing terhadap karyanya, tak lagi dengan perantara LMK akibat ketidakpuasan terhadap kinerja LMK. Ariel juga menyoroti bahwa kekecewaan terhadap LMK nampaknya bukanlah belaka dirasakan oleh pencipta lagu.
“Saya berasumsi Direct Licensing ini muncul menghadapi dasar kekecewaan para pencipta lagu terhadap LMK yang tersebut berfungsi melaksanakan hak perekonomian mereka. Dari mulai laporan yang dirasa kurang detail, Sampai ke mekanisme yang dimaksud dirasa masih primitif, tidak ada digital, tiada mudah dan juga sebagainya. Ini adalah tidak semata-mata dirasakan oleh para pencipta lagu saja, Tapi juga elemen lain, Seperti para promotor pertunjukan,” ujar dia.






