Nasional

Kemensetneg-DPR Sepakat Soal Penambahan Fasilitas bagi Mantan Presiden serta Wapres

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan telah lama setuju dengan Komisi XIII DPR akan datang menindaklanjuti penambahan prasarana bagi mantan Presiden serta Wakil Presiden (Wapres).

“Jadi tadi menjadi kesepakatan kita sama-sama antara Setneg serta Komisi XIII untuk aktivitas lanjuti coba kita memikirkan untuk memberikan penghargaan yang tersebut dirasa lebih banyak layaklah,” kata Prasetyo, Hari Sabtu (16/11/2024).

Prasetyo menjelaskan, pemberian tambahan infrastruktur bagi mantan presiden juga wapres tidak dinilai kurang. Namun, penambahan prasarana sebagai bentuk apresiasi untuk para mantan presiden dan juga wapres lantaran sudah ada mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.

“Ya macam macam lah nanti kita pelajari semua. Kalau berkenaan dengan kesulitan apresiasi pada bentuk rumah kan telah ya. Mungkin yang digunakan lain lain yang tersebut perlu kita fikirkan untuk memberikan apresiasi untuk beliau beliau. Semangatnya itu,” jelasnya.

Prasetyo mengatakan, beberapa hal yang tersebut akan menjadi perbaikan terkait infrastruktur mantan presiden lalu wapres di area antaranya dana pensiun hingga pengamanan.

“Ya mungkin saja bisa jadi dimulai dari misalnya berkenaan dengan permasalahan dana pensiun para mantan presiden serta duta presiden. Kemudian dukungan pengamanan maupun kegiatan beliau ketika sekarang meskipun sudah ada tidaklah menjadi presiden maupun perwakilan presiden. Saya kira itu,” ungkapnya.

Related Articles

Back to top button