Barbie Hsu kemudian DJ Koo Menandatangani Perjanjian Pisah Harta sebelum Menikah

JAKARTA – Media Massa Taiwan ET Today melaporkan bahwa Barbie Hsu juga DJ Koo telah lama setuju melakukan penandatanganan perjanjian pisah harta dia sebelum menikah. Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, rumah mewah yang tersebut berlokasi dalam dekat Museum Seni Nasional dialihkan terhadap ibu Barbie Hsu, Huang Chunmei.
Namun, laporan yang disebutkan juga menyebutkan bahwa akibat perjanjian ini bukan disahkan oleh pengadilan, keabsahannya diragukan. Jika perjanjian yang disebutkan dinyatakan tak sah, maka secara hukum DJ Koo masih memiliki hak untuk mewarisi harta Barbie Hsu.
“Koo Jun Yup serta Barbie Hsu setuju untuk memisahkan aset mereka itu sebelum menikah serta mengalihkan rumah besar yang terletak pada lokasi Museum Seni Nasional terhadap ibu Barbie Hsu,” kata sumber yang tersebut dilaporkan ET Today.
“Karena perjanjian yang dimaksud tiada disahkan oleh pengadilan, kemungkinan besar perjanjian yang dimaksud tidak ada sah, yang berarti Koo Jun Yup masih dapat mewarisi harta Barbie Hsu,” lanjutnya.

Foto/KBIZoom
Isu mengenai pembagian aset pemeran Shancai setelahnya kematiannya telah lama menjadi topik hangat, khususnya terkait hak waris antara suaminya ketika ini, DJ Koo, juga mantan suaminya, Wang Xiaofei. Industri Media Taiwan melaporkan bahwa aktris yang dimaksud meninggalkan aset senilai USD75 jt atau Rp1,2 triliun.
Dilansir dari KBIZoom, Rabu (11/2/2025), berdasarkan hukum, aset bintang Meteor Garden yang dimaksud akan diwariskan untuk pria jika Korea Selatan itu dan juga anak-anaknya. Namun, jikalau Wang Xiaofei berhasil mendapatkan hak asuh menghadapi dua anaknya, ia dapat mengontrol bagian warisan mereka.
Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa Wang Xiaofei mengklaim sebagian aset artis 48 tahun itu diperoleh dengan partisipasi finansialnya selama pernikahan mereka. Termasuk real estat, tabungan bank, lalu pembangunan ekonomi bersama.
Berdasarkan hukum Taiwan, aset seseorang yang meninggal akan didistribusikan sesuai ketentuan hukum atau surat wasiat. Baru-baru ini, muncul laporan bahwa ibu dua anak itu sudah pernah menyebabkan surat wasiat pada tahun lalu. Dalam dokumen tersebut, dikabarkan bahwa seluruh harta miliknya akan diwariskan terhadap ibunya dan juga kedua anaknya.






