Bea Cukai Tual Dampingi Ekspor Ikan Kerapu Senilai Rp1,6 Miliar ke Hong Kong

JAKARTA – Bea Cukai Tual melakukan pendampingan ekspor ikan kerapu dengan total berat mencapai 9.049,10 kilogram senilai USD98.972,1 atau setara Rp1,6 miliar milik CV Indo Marine Fish. Proses pengangkutan menggunakan jalur laut dengan tujuan ekspor ke Hong Kong.
“Dengan gencarnya ekspor hasil perikanan pada awal tahun 2025 ini, kami harapkan dapat meningkatkan perekonomian Perkotaan Tual lalu sekitarnya,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tual Trimulyo Cahyono pada keterangannya, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Selaras dengan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator serta industrial assistance, Bea Cukai Tual melakukan asistensi terhadap para pelaku usaha dan juga UMKM yang begerak pada hasil laut dikarenakan wilayah Maluku dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar di dalam indonesia. Pertemuan ekspor yang disebutkan menunjukkan bahwa sumber daya perikanan di area wilayah Daerah Perkotaan Tual lalu sekitarnya mampu bersaing di dalam lingkungan ekonomi internasional.
“Kami berikrar memberikan pelayanan yang terbaik serta memfasilitasi setiap kegiatan ekspor di dalam wilayah kerja kami. Kami berharap dengan berjalannya kegiatan ekspor ini mampu meningkatkan devisa negara kemudian pendapatan asli tempat (PAD) demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Trimulyo.






