Denny Sumargo Yakin Bisa Jebloskan Farhat Abbas ke Penjara, Saksi Sudah Diperiksa

JAKARTA – Denny Sumargo yakin bisa saja menjebloskan Farhat Abbas akibat laporannya melawan dugaan pengancaman. Denny resmi melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, Ibukota Indonesia sejak beberapa minggu lalu.
Sogi Bagaskara selaku kuasa hukum Denny Sumargo mengungkapkan bahwa berbagai langkah hukum telah lama ditempuh kliennya. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi penting yang digunakan akan menguatkan laporannya terhadap Farhat Abbas .
“Kita telah menjalani rangkaian pemeriksaan penyelidikan di laporan polisi saya. Saya yang dimaksud laporin mewakili klien saya, melaporkan saudara FA (Farhat Abbas). Dari di minggu ini, kita sudah ada ada pemeriksaan saksi-saksi yang digunakan saya hadirkan,” kata Sogi disitir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/12/2024).
“Termasuk memberikan tambahan beberapa bukti serta juga beberapa saksi dari pihak-pihak yang tersebut mengetahui secara langsung kejadian tersebut,” lanjutnya.

Foto/Instagram Denny Sumargo
Salah satunya adalah Olivia Allan, istri Denny. Ibu satu anak itu sudah ada dimintai keterangan kemudian menjadi saksi kunci yang mana mengetahui segera kejadian dugaan pengancaman yang dimaksud diadakan Farhat.
“Jadi salah satunya yang menjadi saksi adalah saudari Olivia Allan selaku istri dari Denny Sumargo. Dia sebagai saksi yang tersebut mengetahui segera dugaan tindakan pidana pasal 369 yang diadakan oleh saudara FA,” jelasnya.
“Karena pada pada waktu kejadian itu, saudari Oliv ada di tempat lokasi,” sambungnya.






