UMKM dan juga Koperasi Penerima Konsesi Tambang Harus Memiliki Kompetensi

JAKARTA – Keputusan pemerintah juga DPR mengesahkan revisi UU Minerba mendapat sambutan positif dari kalangan akademisi. Salah satunya mengenai inovasi skema untuk pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) ataupun Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dari yang semula sepenuhnya melalui mekanisme lelang, saat ini terdapat skema tambahan, yakni skema prioritas.
Skema itu diterapkan di rangka memberikan keadilan pembagian sumber daya alam untuk semua komponen bangsa, baik bagi entrepreneur perniagaan mikro kecil menengah (UMKM) maupun koperasi, termasuk BUMD.
Menurut dosen Fakultas Keilmuan Sosial kemudian Keilmuan Politik Universitas Katolik Parahyangan (FISIP Unpar), Kristian Widya Wicaksono, pemberian izin konsesi tambang untuk UMKM juga koperasi bisa saja menunjang perputaran kegiatan ekonomi nasional juga meningkatkan daya perekonomian yang digunakan selama ini kalah oleh entitas korporasi atau perusahaan.
“Bagus. Saya setuju kalau mereka itu sumber dayanya menunjang untuk mengatur tambang. Hal ini undang-undang [minerba akan bikin] sektor ekonomi akan segera bagus,” ujar Kristian di sebuah diskusi, dikutipkan Hari Sabtu (22/2/2025).
Kristian menyatakan upaya pemerintah untuk memberdayakan UMKM di mengurus tambang harus diapresiasi kendati harus dipilah juga dipilih UMKM mana sekadar yang dimaksud layak mendapatkan konsesi. Karena menurutnya, tak semua UMKM punya kompetensi itu.
“Oke, UU Minerba kita ingin berdayakan UMKM, ya, pasti UMKM yang tersebut mana dulu lah. Ada porsinya lalu itu nggak bisa,” katanya. “Mungkin enggak semua UMKM harus terlibat. Itu yang digunakan pertama, hanya saja UMKM yang tersebut punya kompetensi.”
Oleh lantaran itu, menurut Kristian, pemerintah harus menegaskan bahwa para UMKM kemudian koperasi yang diberi izin konsesi harus memiliki kompetensi. Salah satu metode dengan diberi pelatihan, pendampingan, hingga disediakan infrastruktur pendukung.
“Jadi pemerintah harus konsisten,kalau menurut saya. Jangan kita ngomong ini [kasih izin tambang ke UMKM lalu koperasi], kemudian di tempat lapangannya bukan diimplementasikan juga susah,” kata dia. “Jadi harus jelas sisi perencanaan inisiatif dengan kapasitas di area lapangan. Karena lagi-lagi nanti aktor pada lapangan yang menentukan ini akan bisa saja berhasil atau enggak.”






