Bukan Cuma Aquaplaning, Hujan Juga Bawa Teror Lain dalam Jalan Raya!

JAKARTA – Musim hujan tiba, para pengendara harus “pasang mata seribu”. Jalanan yang digunakan basah serta licin menyimpan berbagai bahaya yang tersebut mengintai. Aquaplaning memang benar “mengerikan”, tapi ada “teror” lain yang tersebut juga gak kalah berbahaya, yaitu jalan berlubang yang digunakan “menyamar” di area balik genangan air!
Aquaplaning: “Musuh Bebuyutan” Para Pengemudi
Aquaplaning terjadi ketika ban mobil “kehilangan cengkeraman” dengan aspal dikarenakan ada genangan air. Akibatnya, mobil jadi susah dikendalikan kemudian bisa saja melintir kehilangan arah. Ngeri!
Jalan Berlubang: “Jebakan Maut” yang mana “Tersembunyi”
Tidak belaka aquaplaning, jalan berlubang juga jadi “musuh bersama” para pengendara, khususnya untuk yang mana naik motor. Lubang yang tersebut tertutup genangan air ibarat “jebakan Batman”, tiada keliatan tapi mampu bikin celaka!
“Jurus Jitu” dari Para Ahli Biar “Selamat” di tempat Musim Hujan
Jusri Pulubuhu, Penggagas & Training Director Ibukota Defensive Driving Consulting, memberikan “tips sakti” untuk para pengendara:
Pertama, Jaga kecepatan. “Suapaya gampang menghindar apabila ada bahaya,” katanya. Kedua, waspada dengan genangan air. “Karena bisa saja cuma dalam dalamnya tersembunyi lubang yang dimaksud dalam,” beber Jusri.
Johan Tri, Head of Marketing PT Sumi Rubber Indonesia, juga memberikan saran. Menurutnya, cek kondisi ban. “Ban yang dimaksud sudah ada ‘botak’ rawan aquaplaning,” katanya.
Musim Hujan = Musim Bahaya pada Jalan Raya?
Data menunjukkan peningkatan hitungan kecelakaan lalu lintas pada Indonesia pada waktu musim hujan. Beberapa faktor penyebabnya antara lain:
– Visibilitas menurun: Hujan deras bikin pandangan jadi kabur.
– Jalanan licin: Resiko tergelincir jadi lebih tinggi besar.
– Genangan air: Menyembunyikan jalan berlubang juga menyebabkan aquaplaning.
– Faktor manusia: Banyak pengendara yang digunakan “ngebut” atau “gak fokus” pada waktu hujan.
Data juga Statistik:
– Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di area Indonesia mencapai 26.000 orang per tahun. (Korlantas Polri)
– Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas dalam Indonesia mencapai Rp27 triliun per tahun. (KementerianPerhubungan)






