Buntut PHK Puluhan Ribu Pekerja Sritex, Serikat Buruh Bakal Geruduk Istana

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana mengadakan aksi demonstrasi pada depan Istana Negara, DKI Jakarta Pusat, pada Rabu (5/3/2025). Aksi mengecam ini buntut dari ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) yang tersebut mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK ).
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi akan dilakukan di tempat beberapa wilayah pada hari yang dimaksud sama. Di Ibukota titik demonstrasi difokuskan di dalam Istana Negara serta kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Kami melakukan aksi besar-besaran untuk aksi pertama akan dilaksanakan pada hari Rabu, 5 Maret 2025 dalam Istana Negara serta (kantor) Kemenaker,” ujar Said Iqbal ketika konferensi pers, Mingguan (2/3/2025).
Dia memastikan, ada ribuan massa yang dimaksud mengambil bagian unjuk rasa, dimana mereka merupakan para buruh se-Jabodetabek. Said mengumumkan ada beberapa jumlah tuntutan yang dimaksud disampaikan, salah satunya adalah PHK pekerja Sritex.
KSPI menilai pemutusan hubungan kerja yang tersebut dialami ribuan karyawan Sritex ilegal. KSPI mencatatkan setidaknya ada 8.400 pekerja yang diberhentikan.
Said Iqbal menyebut, PHK yang dialami pekerja Sritex bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan kemudian Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68 Tahun 2024.
“Jadi PHK pada Sritex adalah ilegal. Ada beberapa alasan yang mana kita katakan PHK pada Sritex adalah ilegal atau bertentangan dengan Undang-Undang serta putusan MK,” paparnya.
“Partai Buruh juga KSPI menyatakan, saya ulangi, Partai Buruh dan juga KSPI menyatakan PHK karyawan Sritex sekitar 8.400 pekerja,” beber dia.
Isu lain yang digunakan turut disampaikan buruh pada aksi nanti adalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) buruh 2025. Lalu, jangan ada pemutusan kontrak kemudian PHK buruh sebagai cara menghindari pembayaran THR.






