Slank Singgung Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Minta otoritas Perhatikan Rakyat Kecil

JAKARTA – Grup band Slank menerbitkan pengumuman tentang rencana kenaikan PPN 12 persen pada 2025 mendatang. Sebagai musisi, Bimbim cs mengakui kebijakan itu akan segera berdampak pada keberlangsungan bidang kreatif, khususnya bidang musik.
Vokalis Slank , Akhadi Wira Satriaji alias Kaka mengatakan, lambat laun rencana itu akan memunculkan inovasi nyata, termasuk pada pelanggan vinyl album Joged yang digunakan baru cuma mereka rilis.
“Kenaikannya dari 11 ke 12 belum tahu sih. Kalau hal-hal yang tersebut lainnya mengambil bagian terangkat ya mungkin. Biasanya kalau mulai satu-satu terangkat kan akhirnya terpengaruh juga,” ucap Kaka Slank di area Jalan Potlot, Kalibata, Ibukota Selatan, Kamis (26/12/2024).
Berbeda dengan Kaka, Bimbim memilih menyampaikan uneg-uneg serta harapannya sebagai musisi sekaligus rakyat biasa menghadapi rencana kenaikan PPN 12 persern tersebut. Sang drummer berharap pemerintah lebih tinggi bijak pada menentukan barang mewah yang tersebut akan dikenakan pajak lebih.
“Ya nggak usah bayar pajak kalinya haha. Ya, sebenarnya pemerintah harus tahu ya, yang digunakan mana harus dikasih ke barang mewah, vinyl itu kan tools,” kata Bimbim sambil tertawa.
Musisi 58 tahun itu juga mengajukan permohonan pemerintah mempertimbangkan nasib rakyat kecil. Sebab, kenaikan yang disebutkan akan berpengaruh untuk hidup sektor ekonomi di tempat berbagai lapisan masyarakat.
“Ya kayak kalau gitar dikasih ke barang mewah serupa kayak cangkulnya petani gitu ya, HP kalau dibilang barang mewah nanti Ojol yang dimaksud bingung, ya mesti bijaklah di memilih yang digunakan mana yang dimaksud dinaikin sejenis yang dimaksud mana yang bukanlah barang mewah,” ucap Bimbim.






