Danantara Diluncurkan Prabowo Besok, Ini adalah Susunan Pengurus juga Tugasnya

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan Badan Pengelola Penanaman Modal Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Awal Minggu (24/2/2025) esok hari. Hal ini disampaikan Kepala Negara di sambutannya dalam acara World Governments Summit 2025.
BPI Danantara merupakan badan yang tersebut melaksanakan tugas pemerintah dalam bidang pengelolaan dividen juga aset BUMN. Selaku perwakilan pemerintah, badan ini memegang saham Seri B pada Holding Penanaman Modal kemudian Holding Operasional.
Kedua holding yang dimaksud dibentuk Danantara sama-sama dengan Menteri BUMN. Ketentuan itu diatur pada Undang-undang (RUU) tentang inovasi ketiga menghadapi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang telah dilakukan disahkan DPR RI pada Selasa (4/2/2025) lalu.
Dalam beleid itu dijelaskan bahwa Holding Penyertaan Modal atau Korporasi Induk Penyertaan Modal merupakan BUMN yang tersebut seluruh modalnya dimiliki oleh negara juga Danantara yang mana mempunyai tugas mengurus dividen, memberdayakan aset BUMN, juga tugas lain yang dimaksud ditetapkan oleh menteri serta Danantara.
Sedangkan Holding Operasional atau Perusahaan Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN juga kegiatan bidang usaha lainnya.
Berikut, susunan organisasi atau struktur BPI Danantara:
Dewan Pengawas
1. Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota
2. Perwakilan Kementerian Keuangan sebagai anggota
3. Pejabat negara atau pihak lain yang tersebut ditunjuk Presiden sebagai anggota.






