Bisnis

Era Baru Pengadaan Barang lalu Jasa otoritas dengan Katalog Elektronik V6

JAKARTA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa otoritas atau LKPP kembali catatkan tren kinerja positif pada upaya mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sesuai dengan prinsip pengadaan melalui implementasi juga pemanfaatan Katalog Elektronik .

Dari sisi operasi pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik, hingga akhir 2024 jumlah agregat tayang komoditas Katalog Elektronik Versi 6 telah lama mencapai 3,5 jt komoditas yang digunakan terdiri dari 2,9 jt produk-produk termigrasi lalu 615 ribu item tayang kurasi.

Di sisi lain berdasarkan total Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024, Kepala LKPP Hendrar Prihadi atau yang tersebut akrab disapa Hendi mengungkapkan, bahwa belanja pemerintah Tahun Anggaran (TA) 2024 mencapai Rp1.259,2 triliun atau setara 108,41% dari total belanja PBJ.

Kontribusi realisasi anggaran PBJ terhadap Layanan Dalam Negeri (PDN) mencapai Rp595,66 triliun atau sebesar 90%, lalu sumbangan PBJ terhadap Usaha Mikro Kecil dan juga Menengah (UMKK) mencapai Rp277,42 triliun atau 41,9%.

Pencapaian signifikan di partisipasi PDN kemudian UMKK di implementasi Katalog Elektronik yang dimaksud mencerminkan keseriusan LKPP bersatu dengan PT Telkom Indonesia di menyokong kemandirian dunia usaha nasional. Guna meningkatkan kekuatan capaian tersebut, Hendi menekankan, perlunya perubahan pada pengadaan barang/jasa pemerintah yang dimaksud lebih banyak modern juga terintegrasi, salah satunya melalui peluncuran media Katalog Elektronik Versi 6 (V6) yang dimaksud telah terjadi diresmikan secara secara langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di dalam Istana Negara pada Selasa (10/12) lalu.

“Dengan semangat kerja sejenis dan juga kolaborasi semua pihak, pada satu tahun ini LKPP terus berikrar untuk memverifikasi bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dijalankan secara efisien, akuntabel, juga bebas dari praktik korupsi. Tentunya dengan kinerja yang dimaksud luar biasa ini, semakin menyokong LKPP untuk terus melaju kencang ciptakan pengadaan yang dimaksud semakin berintegritas,” ungkap Hendi.

Mendorong hal tersebut, Kepala LKPP sudah pernah mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 (SE Kepala LKPP No. 9/2024) tentang Realisasi Katalog Elektronik Versi 6 yang mewajibkan pemanfaatan belanja barang/jasa pada Katalog Elektronik V6. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2025, bertujuan meyakinkan seluruh proses e-Purchasing berjalan optimal, termasuk penyediaan mekanisme pembayaran.

Peluncuran Katalog Elektronik V6 tidak ada hanya saja menjadi bukti nyata komitmen LKPP dengan PT Telkom Indonesia Tbk, Kementerian Keuangan, kemudian Kementerian Dalam Negeri di metamorfosis digital PBJ, tetapi juga menghadirkan pembaharuan untuk mempermudah pelaku UMKK pada proses pembayaran. Rangkaian ini telah lama dirancang agar terintegrasi dengan Sistem Program Keuangan Derajat Instansi (SAKTI) milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) serta Sistem Pengetahuan Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggalakkan pemerintah wilayah (Pemda) mempercepat pelaksanaan PBJ melalui Katalog Elektronik Versi 6 (V6). Upaya ini merupakan langkah strategis guna menyokong perkembangan sektor ekonomi melalui peningkatan penyelenggaraan komoditas di negeri maupun item mikro, bidang usaha kecil serta koperasi.

Related Articles

Back to top button