Ditunjuk Jadi Wakapolri, Komjen Pol Ahmad Dofiri Punya Harta Rp7,3 Miliar

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri. Mutasi jabatan itu sebagaimana tercantum di surat telegram Nomor:ST/2517/XI/KEP./2024, yang tersebut ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ahmad Dofiri menggantikan kedudukan Komjen (Purn) Agus Andrianto yang dimaksud pada masa kini menjadi Menteri Imigrasi serta Pemasyarakatan.
Merujuk pada laman elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Dofiri mempunyai kekayaan sebanyak Rp7.320.000.000. Jumlah yang dimaksud ia laporkan pada 1 Mei 2024 selaku Irwasum.
Kekayaan Dofiri terdiri dari lima bidang tanah kemudian bangunan yang tersebut tersebar di tempat Tangerang, Bandung Barat, serta Indramayu (warisan) yang tersebut nilainya mencapai Rp4.950.000.000.
Kemudian Dofiri memiliki kekayaan berbentuk kendaraan yang tersebut terdiri dari Toyota Hard Top 1981 senilai Rp50 juta, Honda HRV 2018 seharga Rp250 juta, lalu Toyota Innova Zenix 2022 senilai Rp500 juta.
Dalam laporan kekayaan yang digunakan dikelola KPK ini, Dofiri tercatat memiliki kekayaan lainnya terdiri dari harta bergerak Rp200.000.000, kas serta setara kas Rp1.370.000.000.
Dalam catatan kekayaan itu, Dofiri bukan miliki surat berharga kemudian hutang. Dengan demikian, total kekayaan Dofiri senilai Rp7.320.000.000.






