Donasi Agus Salim Disalurkan ke Korban Bencana Alam, Farhat Abbas: Publik NTT Tidak Mau Menerima

JAKARTA – Pratiwi Noviyanthi (Novi) memutuskan untuk menyalurkan uang donasi sebesar Rp1,3 miliar yang awalnya untuk penyembuhan mata Agus Salim ke korban bencana alam dalam Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keputusan ini memicu reaksi dari Farhat Abbas.
Langkah besar ini diambil Novi bersatu beberapa pihak, seperti Gerry Julian selaku Ketua Yayasan Kepedulian Humanitarian juga Denny Sumargo. Namun, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus Salim menilai tindakan yang disebutkan sebagai pelarian dari tanggung jawab juga manipulasi publik.
“Kita rencana akan bawa ke sana (Serahkan donasi ke Lewatobi). Betul,” kata Gerry diambil dari kanal YouTube Denny Sumargo, Hari Minggu (5/1/2025).
Di sisi lain, Farhat menganggap langkah ini bukan sah kemudian melanggar hak kliennya. Menurutnya, dana yang dimaksud adalah milik Agus Salim sepenuhnya, bukanlah hak Novi atau pihak yayasan.

Foto/YouTube Intens Investigasi
“Saya juga bingung, ini tindakan hukum ujungnya nggak ada. Berita damai sampai kita bertemu menteri, jadi saya anggap nggak ada upaya menghormati atau menghargai Pak Menteri Sosial. Seenaknya sendiri merekan serta pada hal ini saya mengupayakan Pak Menteri Sosial lalu saya mengungkapkan bahwa saya menyokong pemerintah,” jelas Farhat disitir dari kanal YouTube Intens Investigasi.
“Saya nggak ngerti kenapa ini dapat terjadi. Awalnya perkara ini adalah murni hanya saja sumbangan sukarela, tidak donasi. Kalau yang mana namanya donasi itu adalah harus ada resmi. Tapi ini charity, sifatnya kemanusiaan, sedekah,” lanjutnya.
Lebih lanjut Farhat mengecam tindakan ini sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian rakyat dari inti permasalahan. Ia juga menuding Novi sudah pernah bertindak sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan dampaknya.






