Galau PPN Naik Jadi 12 Persen dalam 2025, Pabrikan Mobil Cari Solusi!

JAKARTA – pemerintahan “keukeuh” meningkatkan tarif PPN jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Alasannya? Amanat UU HPP yang dibuat dalam era Jokowi. Nah, bagaimana dampaknya terhadap pemasaran mobil?
Tarif PPN 12 persen berlaku untuk semua barang dan juga jasa yang selama ini dikenakan PPN 11 persen. Mulai dari sabun mandi, makanan, pulsa, Netflix, hingga kendaraan.
Tentu saja, kenaikan PPN ini dikhawatirkan akan membebani masyarakat, apalagi di dalam sedang kondisi daya beli yang melemah. Harga barang serta jasa akan naik, sementara pendapatan rakyat belum tentu terlibat naik.
Nah, bagaimana lapangan usaha otomotif mengamati hal ini?
Public Relations Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Philardi Ogi mengatakan, bukan dapat dihindari bahwa kenaikan PPN 12% akan berdampak pada harga jual kendaraan. “Sebagai bagian dari sektor otomotif Indonesia, Toyota meyakini bahwa kebijakan ini sudah diterapkan dengan pertimbangan yang tersebut matang juga bertujuan untuk memperkuat konstruksi negara,” ungkap Ogi.
Namun, Ogi mengatakan bahwa pihaknya juga berharap adanya dukungan dari pemerintah, khususnya untuk komoditas yang mana diproduksi pada di negeri.
“Secara internal, kami juga sedang mendiskusikan strategi bersatu Dealer & Value Chain untuk terus menyediakan paket solusi mobilitas juga aftersales yang dimaksud kompetitif guna memenuhi beragam kebutuhan,” ungkapnya.
Untuk mengkompensasi kenaikkan harga jual dari komponen pajak dalam tahun depan, Ogi melanjutkan, TAM berkoordinasi intens dengan manufaktur untuk meminimalisir kenaikkan biaya dari sisi produsen. “Sehingga kenaikan nilai bisa saja ditekan seminimal mungkin,” bebernya.
Sementara itu, Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kebijakan stimulus yang tersebut diberikan Pemerintah. “Karena secara umum dapat membantu menggerakan perekonomian lalu meningkatkan daya beli warga ya,” ungkap Billy.
“Khusus untuk lapangan usaha otomotif, khususnya kebijakan insentif untuk hybrid, kami akan mempelajari lebih lanjut lanjut ya implementasi turunan aturannya juga dampaknya terhadap pasar,”iamenambahkan.






