Gunakan Peralatan Canggih, Apple Dituduh Memata-matai Karyawan

MENLO PARK – Raksasa teknologi AS, Apple, menghadapi tuntutan hukum sebab diduga memata-matai karyawannya melalui perangkat yang dikendalikan perusahaan seperti iPhone.
Seperti dilansir dari Anadolu Agency, karyawan yang mana menggunakan perangkat Apple harus menautkan akun iCloud mereka itu ke perusahaan, yang dimaksud diduga Apple mengoleksi berbagai data dari karyawan yang tidaklah bertugas, seperti lokasi, Amar Bhakta, yang digunakan sudah pernah bekerja dalam divisi periklanan digital Apple sejak tahun 2020, dituduh pada a gugatan diajukan pada hari Minggu.
Dalam klaimnya, Bhakta menyatakan bahwa perangkat pribadi karyawan, termasuk iPhone, dipasang dengan perangkat lunak internal milik perusahaan pada waktu berada di tempat lokasi Apple, di area mana perangkat yang disebutkan ‘harus diperiksa oleh Apple’.
Apple dituduh melanggar undang-undang California dengan mewajibkan karyawannya menyetujui kebijakan yang tersebut mengizinkan perusahaan untuk ‘melakukan pengawasan fisik, video, kemudian elektronik’ terhadap karyawannya, kata Bhakta.
“Bagi karyawan Apple, lingkungan Apple bukanlah taman bertembok, melainkan area penjara. Ini adalah seperti ‘panopticon’ pada mana karyawan, baik ketika bertugas maupun di tempat luar tugas, terkena pengawasan Apple,” lapor situs teknologi Amerika Serikat The Verge, Senin. , mengutip dokumen pengadilan.
Bhakta juga mengklaim bahwa Apple membatasi kebebasan berpendapat para karyawannya dengan melarang mereka mendiskusikan kondisi kerja, gaji, dan juga aktivitas kebijakan pemerintah mereka.
“Kami sangat tidaklah setuju dengan tuduhan ini lalu yakin bahwa tuduhan yang dimaksud tidaklah berdasar,” kata juru bicara Apple Josh Rosenstock di pernyataannya terhadap The Verge.






