Gandeng Musisi Sheryl Sheinafia, Komdigi Ajak Generasi Muda Muda Lawan Judol

JAKARTA – Judi online (judol) semakin menjadi ancaman kritis pada Indonesia, khususnya bagi generasi muda. Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pelaporan kemudian Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 4 jt pengguna internet di tempat Indonesia terlibat di aktivitas perjudian online pada tahun 2024. Lebih mengejutkan lagi, 80.000 pada antaranya adalah anak-anak di dalam bawah usia 10 tahun.
Kerugian yang mana diakibatkan oleh praktik ilegal ini mencapai bilangan fantastis, yaitu Rp27 triliun per tahun. Efek dari judol bukan belaka merugikan secara finansial, tetapi juga menciptakan kesulitan sosial serta kondisi tubuh yang digunakan serius.
Sebagai bentuk komitmen memberantas praktik ilegal ini, Kementerian Komunikasi serta Digital (Kemkomdigi) terus melakukan berbagai upaya, baik secara mandiri maupun bekerja identik dengan kementerian lalu lembaga terkait. Salah satu inisiatif terbaru adalah podcast bertajuk Lari dari Judol yang dimaksud akan tayang dalam kanal YouTube Teras Negeriku pada 31 Desember 2024.
Diskusi pada podcast ini menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan juga Media Massa (KPM) Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, sama-sama musisi Sheryl Sheinafia. Mereka berbagi pandangan inspiratif tentang gaya hidup sehat kemudian cara menghindari jebakan easy money yang ditawarkan oleh judi online.
Judol sudah mengalami perkembangan dengan modus semakin canggih. Kemudahan akses kemudian iklan manipulatif berbentuk kemenangan palsu juga semakin tersamarkan. Langkah ini telah terjadi menjebak sejumlah individu di lingkaran kecanduan. Hingga 27 Desember 2024, Kemkomdigi telah lama memblokir 5.512.602 konten terkait judol di area berbagai sistem digital.
Mediodecci menjelaskan bagaimana judol memberi dampak buruk pada fisik, psikologis, maupun sosial masyarakat. Angka digital Indonesia per Januari 2024, katanya, tercatat ada 185 jt pengguna internet di dalam Indonesia dengan waktu berselancar paling tinggi di area dunia yaitu 7 hingga 8 jam per hari. Jumlah ini kurang lebih besar 70% dari jumlah total penduduk, di dalam mana 139 jt pada antaranya pengguna media sosial dengan waktu menggunakannya 3 jam per hari. Dari 139 jt itu, 90% adalah pengguna program WhatsApp, 85% Instagram, juga selebihnya adalah pengguna Facebook juga TikTok.
“Pergerakan dana dari aktivitas-aktivitas yang dimaksud sangat besar, khususnya terkait judol. Dan 80.000 yang mana tersasar adalah merekan yang masuk kategori anak-anak,” ujar Medidecci pada keterangannya, Mingguan (29/12/2024).
Bagaimana cara kerja judol yang kian canggih di memanfaatkan tampilan menarik, bonus promosi, kemudian algoritma yang tersebut dirancang untuk menimbulkan pemain ketagihan? Mediodecci mengungkapnya dengan gamblang.
“Begitu mudah mengakses situs judol. Maraknya game online menjadi pintu masuk para pelaku untuk menjaring pengikut. Sangat tipis membedakan game yang mana benar atau judol. Jadi selalu waspada kemudian awasi anak-anak kita,” ujarnya.
Iklan judol bahkan banyak muncul terselubung pada platform-platform populer yang digunakan mungkin saja pemilik pun tiada sadar akunnya terafiliasi atau dimanfaatkan pelaku judol. Mediodeci mengingatkan terhadap warga khususnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat tidak belaka mereka itu yang digunakan terindikasi melindungi judol, tapi yang dimaksud bermain pun akan diproses hukum.






