Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar, Nusron Wahid: Bukan Upaya Penghilangan Barang Bukti

JAKARTA – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid memverifikasi kebakaran dalam gedung Kementerian Agraria lalu Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di dalam Kebayoran Baru, DKI Jakarta Selatan, bukanlah upaya menghilangkan barang bukti dari sebuah perkara di dalam sektor pertanahan .
Adapun, insiden kebakaran terjadi pada Hari Sabtu di malam hari (8/2/2025) Waktu 23.000 WIB. Nusron menjamin tidak ada ada dokumen penting, seperti hak guna bangunan (HGB) serta hak guna usaha (FGU), yang mana terbakar lantaran api hanya saja menghanguskan ruangan Biro Hubungan Komunitas (Humas).
“Yang terbakar itu bagian Humas, dalam sana bukan ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidaklah ada yang tersebut namanya penghilangan barang bukti,” ujar Nusron, Akhir Pekan (9/2/2025).
Saat ini, ruangan yang digunakan terletak di tempat lantai 1 gedung kementerian berhasil dipadamkan dengan cepat oleh regu pemadam kebakaran (Damkar).
“Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di tempat Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa jadi dipadamkan,” paparnya.
Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Publik melaporkan dugaan awal kebakaran pada ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik. “Saat ini, penyelidikan tambahan lanjut sedang dijalankan oleh pihak berwenang untuk menegaskan faktor pastinya,” ucap Harison Mocodompis.
Saat ini lokasi kebakaran sudah pernah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk melakukan konfirmasi pemicu kebakaran lalu menegaskan keselamatan seluruh karyawan dan juga pengunjung gedung.
“Sebagai aktivitas lanjut, investigasi lebih lanjut lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dijalankan pendataan kerusakan dokumen lalu peralatan, lalu yang dimaksud paling penting evaluasi sistem keamanan juga mitigasi risiko kebakaran untuk menjaga dari kejadian sama di area masa depan,” beber dia.






