Lifestyle

Hari Libur Nasional serta Cuti Bersama 2025, Total Ada 27 Hari

JAKARTA – Hari libur nasional lalu cuti sama-sama 2025 ini telah dilakukan ditetapkan oleh pemerintah. Dengan mengetahui informasi tentang libur nasional serta cuti sama-sama terlebih dulu, akan memudahkan seseorang pada perencanaan masa depan.

Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet RI, informasi tentang hari libur nasional kemudian cuti dengan 2025 tertuang di Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, juga Nomor: 2 Tahun 2024.

Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dijalankan pada rangka efisiensi lalu efektivitas hari kerja dan juga memberi pedoman bagi instansi pemerintah lalu swasta pada melaksanakan hari libur nasional dan juga cuti sama-sama tahun 2025.

Berdasarkan SKB tersebut, jumlah total hari libur nasional sebanyak 17 hari dan juga cuti bersatu 10 hari. Berikut ini daftar hari libur nasional juga cuti sama-sama 2025.

Hari Libur Nasional kemudian Cuti Bersama 2025

1. Hari Libur Nasional 2025

– Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi

– Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

– Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

– Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

– Senin, 31 Maret: Idul Fitri 1446 Hijriyah

Related Articles

Back to top button